Metroterkini.com - Proyek APBN di SMPN I Bangkinang diduga dikerjakan tanpa tenaga kepengawasan ahli dari Dinas Pendidikan Kabupaten KamparRiau.
Dari pantauan awak media, terlihat bangunan tersebut sedang dalam pelaksana an pembangunan. Saat hendak dikonfirmasi kepada salah seorang sumber yang enggan disebut namanya, mengaku dana yang di swakelolakan ke pihak sekolah,langsung di kerjakan oleh sekolah.
Saat hendak dikonfirmasi Kepala SMPM I Bangkinang, Drs.Syarifuddin, SPd, melalui sambungan selelurnya, Sabtu (11/11/2017) tidak diperoleh jawaban.
Dari papan informasi yang dipasangkan pihak sekolah, terlihat sumber anggarannya bersumber dari APBN Tahun anggaran 2017, melalui Kementrian Pendidikan Dasar dan Menengah, Direktorat Pembinaan SMP Direktorat Pendidikan Dasar dan Menegah, dengan jumlah anggaran sebesar Rp.302.706.000.-
Anggaran tersebut terlihat diperuntukan untuk pembangunan 1 unit gedung laboratorium IPA SMP Bersama Mobiler.
"Berdasarkan keputusan presiden (Keppres) Nomor 80 tahun 2003 yang memang menyebutkan bahwa salah satu tipe swakelolah adalah, kelompok masyarakat, bukan kepala sekolah yang menjadi kuasan pengguna anggaran KPA," ungkap sumber.
Sementara kita juga patut menduga selain tidak memenuhi pasal 26 ayat 2, sekiranya ini dilaksanakan pihak sekolah atau Komite sekolah untuk melaksanakan kegiatan pembangunan sekolah.
"Kita juga meragukan pihak pelaksananya, disegi kemampuan dalam bidang jasa konstruksi. Yang jadi pertanyaan, apakah mereka memiliki SKA Atau SKT dalam bidang jasa konstruksi sesuai wewenang undang-undang (UU) Nomor 18 tahun 1999 tentang jasa konstruksi?," tambahnya.
Dalam pekerjaan swakelola di sekolah ini kita menduga tidak berlandaskan hukum, dan pihaknya juga akan melaporkan hal ini kepada yang berwenang/penegak hukum," ancamnya. [ali]