DPRD Berang, BPD Kampar Tinggalkan Utang di Lombok

DPRD Berang, BPD Kampar Tinggalkan Utang di Lombok

Metroterkini.com - Keberangkatan anggota BPD Kabupaten Kampar ke Lombok dalam rangka Bimtek tahun lalu, saat ini meninggalkan catatan hitam bagi Kabupaten Kampar Riau. Pasalnya, saat ini sudah tiga kali muncul surat tagihan hutang perjalanan yang masuk ke Ketua DPRD Kampar.

Ketua DPRD Kabupaten kampar Ahmad Fikri S.Ag tentunya berang atas adanya surat masuk dari pihak manegement Golden Palace Hotel yang ditujukan atas nama lembaga wakil takyat Kabupaten Kampar Riau.

Ketua DPRD Kampar yang kerap disapa (ongah) kepada metroterkini.com, Sabtu (4/11/2017) mengaku kaget atas surat masuk kelembaga Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kampar. 

Dalam surat tersebut, pihak Golden Palace Hotel Lombok telah melayangkan surat hingga ke tiga kalinya, agar sisa invoice yang belum dibayarkan itu segera dilunasi.

Dalam surat yang ditujukan ke ketua DPRD Kampar, apabila hingga batas waktu pihak LAKSI (biro perjalanan) belum juga melunasi sisa tagihan, maka pihak Golden Palace Hotel Lombok akan menindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.

Anehnya pihak LAKSI atas persoalan itu belum bisa diketahui dan dicari dimana kantornya di Kampar. 

Sebelumnya Forum BPD se-Kabupaten yang berangkat ke Lombok dalam rangka Bimtek juga telah terjadi pro kontra. Bimtek BPD ke Lombok ini bukanlah keberangkatan Bimtek pejabat desa yang pertama. Tapi, sebelum itu, telah pula dilakukan Bimtek kepala desa dan para Sekdes.

Namun sampai berita ini dirilis, belum ada pihak-pihak terkait yang bertanggungjawab atas utang-utang yang tinggalkan atas nama BPD Kabupaten Kampar Riau. [ali]

Berita Lainnya

Index