Metroterkini.com - Kendati Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Bengkalis sudah disahkan Selasa lalu. Namun, ribuan pegawai Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bengkalis masih belum gajian. Demikian juga dengan tunjangan tambahan penghasilan (TTP) yang sudah beberapa bulan belum cair.
Padahal, biasanya mereka menerima gaji setiap tanggal 1. Namun, sudah memasuki tanggal 28 Oktober mereka masih belum menerima gaji. Jika sampai tanggal 1 November nanti masih belum menerima gaji, berarti ribuan pegawai Pemkab Bengkalis sudah dua bulan belum gajian.
Bupati Bengkalis Amrin Mukminin Selasa lalu ketika dikonfirmasi usai pelepasan kontingen Kabupaten Bengkalis ke Porprov Kampar di Wisma Daerah mengatakan, keterlambatan pembayaran gaji dan tunjangan tambahan penghasilan erat kaitannya dengan belum ditransfernya tunda bayar dana bagi hasil oleh pemerintah pusat. Akibatnya, kas daerah Bengkalis tak cukup untuk membayar gaji pegawai.
"Teman-teman (wartawan) kan tahu, sampai sekarang Pemerintah Pusat belum mentransfer tunda bayar DBH kita (hak Pemkab Bengkalis). Tapi, satu dua minggu ini insyaallah gaji pegawai akan dibayarkan," kata Amril.
Pantauan media ini di kantor Bupati dan beberapa kantor pemerintah pada Kamis dan Jum"at pagi terlihat sepi. Namun, apa sepinya kehadiran pegawai karena belum gajian atau ada kegiatan diluar kantor, ini yang tak jelas.
Hanya saja, beberapa pegawai negeri dan honorer yang dijumpai berwajah lesuh.
Raut wajah itu mengambarkan kondisi keuangan mereka. Selain gaji, mereka juga berharap tunjangan tambahan penghasilan yang sudah beberapa bulan belum mereka terima, dapat dicairkan.
"Macam mano, bang. Dah hampir dua bulan kami belum gajian. Apalagi tunjangan (TTP)," kata pegawai yang namanya enggan ditulis, balik bertanya. [rdi]