Sedikitnya 70 massa terdiri dari mahasiswa dan warga Pulau Rupat, menggelar aksi demo di depan Kantor Gubernur Riau. Mereka menuntut Pemprov dan Pusat konsisten membala rakyat dan menjaga kelestarian lingkungan.
Aksi dorong paksa pagar kantor gubernur setinggi 5 meter menunggu barisan blokade petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Riau.
Aksi tersebut sebagai reaksi tidak satu pun pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau yang mau menerima aspirasi para pengunjukrasa yang menamakan diri Barisan Mahasiswa dan Masyarakat Bela Riau, saat mereka menggelar aksi di halaman pintu masuk kantor gubernur, Kamis (26/10/17).
Koordinator Umum Husni Thamrin dalam orasinya menyatakan pihaknya mendukung pemerintah agar tetap konsisten membela rakyat dan menjaga kelestarian lingkungan.
"Pemerintah harus satu sikap dengan pemerintah pusat untuk menertibkan konsesi perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI), agar mereka patuh dan taat terhadap amanat Undang-undang tentang Kehutanan, Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut," tukasnya.
Ditambahkannya, lahan di Pulau Rupat 95 persen merupakan kawasan gambut. Dari bibir pantai ke daratan sepanjang lebih kurang 2 kilometer menemui lahan gambut. Saat ini lahan HTI itu dikelola oleh PT Sumatera Riang Lestari, salah satu perusahaan penyedia bahan baku untuk bubur kertas di Riau.
Sementara di tengah tengah Pulau Rupat, imbuh Ketua Himpunan Mahasiswa Pulau Rupat ini, sudah menjadi hutan tanaman industri atau HTI.
"Bisa dianalogikan perusahaan ini hampir 100 persen menduduki lahan gambut. Jadi ketika Permen (Peraturan Menteri LHK, Red) ini dikeluarkan, kegiatan operasi perusahaan bisa ditinjau ulang dari pemerintah yang ada, baik kabupaten, provinsi bahkan pusat," pungkasnya.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Ahmad Hijazi, menerima 10 orang perwakilan pendemo untuk melakukan dialog ke ruang kerja Sekdaprov Riau. [den]