Metroterkini.cm - Objek wisata di beberapa lokasi di Kampar Riau, khususnya yang berada di kawasan Danau Rusa PLTA koto Kampar, Kecamata XIII Koto Kampar, masih berstatus tidak jelas.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Kampar, kemarin yang mengakui belum pernah mengeluarkan surat izin operasi atau rekomendasi lainnya, untuk pengelolaan pariwisata di areal Danau Rusa PLTA Koto Panjang.
Hal senada juga disampaikan manejer perusahaan PLTA Koto Panjang, Rusdi. Menurut penelusuran timnya memang ada beberapa aktivitas masyarakat di dalam kawasan lahan yang telah di ganti rugi perusahaan.
Rusdi juga mengaku hal ini telah di sampaikannya terhadap pimpinanna di kantor pusat yang berada di medan, mengenai tindaklanjutnya pihaknya menunggu arahan dari kantor pusat PLTA.
Pihak PLA pernah melayangkan himbauan kepada warga agar aktivitas di kawasan titik rawan, nantinya yang akan bisa mengganggu terhadap pembangkit turbin PLTA Koto Panjang.
Ia juga mengaku akibat sampah-sampah plastik yang masuk ke turbin, ia mengaku pernah pecah dinamo akibat penyumbatan dan penumpukan plasti. Namun hal tersebut tidak pernah dihiraukan masyarakat. [ali]