Metroterkini.com - Pembuang Limbah Medis salah satu rumah sakit di Pekanbaru, Riau, di Jalan Lingkar, Pasar Baru, Pangkalan Kerinci Pelalawan Riau, sudah menemukan titik terang.
Polisi sudah mengantongi indentitas pelaku dan aktor intelektualnya, berdasarkan keterangan sumber yang bisa dipercaya. Pelaku diduga memiliki izin pemusnahan Limbah B3 medik sehingga rumah sakit memberikan sejumlah upah pada perusahaan untuk membuang limbah ini.
Lebih kurang 3 ton limbah berupa jarum suntik bekas, obat kadaluarsa, selang infus, vaksin, dan peralatan bekas operasi dan lainya ini ditemukan oleh anak usia belasan tahun dalam semak-semak di Kerinci Timur, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Pelalawan, Riau. Limbah tersebut dibuang di 8 titik di lokasi berdekatan.
Bukan itu saja selain limbah medis juga ditemukan darah bekas operasi dan obat kadaluarsa. Atas laporan masyakat pada aparat membuat satuan intel dan Reskrim Polres Pelalawan disertai BLH Pelalawan mendatangi lokasi itu.
Dilokasi itu terlihat ribuan alat suntik, bahkan banyak diantara tabung suntikan itu masih berisi darah pekat, sementara bungkusan obat bertuliskan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Petala Bumi, Jalan dr Sutomo 65 Pekanbaru.
Diduga Rumah sakit yang mebuang Limbah ini, untuk mengemat biaya pemusnahan, pasalnya untuk memusnahkan limbah bekas medik ini membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Diduga perusahaan yang ditunjuk oleh rumah sakit ini sebagai jasa pemusnah limbah oleh beberapa rumah sakit di Pekanbaru.
Sampai saat ini polisi masih terus mendalami temuan ini.
Warga berharap pihak kepolisian mengusut tuntas kasus limbah berbahaya itu. Sebab pembuangan limbah ini sudah berlangsung lama dan dilimbah ini berkemunginan sudah banyak menularkan berbagai penyakit serta pencemaran yang mengancam warga sekitar.
Atas kejadian ini Kabid BLH Pelalawan, Ahtar langsung menggelar rapat mendadak, untuk mengusut kasus pembuangan limbah B3 di Pangkalan Kerinci. Dari informasi lain, polisi telag mengejar pelaku yang selama ini mengaku putra daerah. [bas]