Polisi Gagalkan Pengiriman 20,9 Ton Merkuri Keluar Negeri

Polisi Gagalkan Pengiriman 20,9 Ton Merkuri Keluar Negeri

Metroterkini.com - Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Diteskrimsus) Polda Jawa Tengah berhasil menggagalkan upaya pengiriman bahan kimia berbahaya jenis merkuri ke luar negeri pada Jumat (8/9).

Tim yang dipimpin Kasubdit IV Tindak Pidana Tertentu Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah AKBP Ferry Irawan, menemukan merkuri sebanyak 20,9 ton yang disimpan dalam gudang. Gudang penyimpanan tersebut adalah milik PT. Teduh Makmur Jalan Kalibaru Barat Nomor 15 Tanjung Mas, Semarang. 

Merkuri tersebut ditemukan tersimpan di dalam 92 boks kayu.

"Berbekal informasi, Tim kami langsung melakukan penyelidikan dan pendalaman sekitar 1 minggu. Begitu akan dikirim lewat Pelabuhan, kita langsung amankan bahan merkuri tersebut di dalam sebuah gudang," ungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah Kombes Lukas Akbar.

Dari hasil penyelidikan, bahan Merkuri berbahaya tersebut diketahui milik PT. Sumber Dana Berkah Abadi (SDBA) yang beralamat di Sukabumi, Jawa Barat. Perusahaan tersebut mengolah batu sinabar menjadi merkuri. 

Selanjutnya, Mercury tersebut akan diekspor ke luar negeri melalui jasa Ekspedisi Muatan Kapal Laut PT. SLI di Semarang.

"Merkuri ini dibuat dari batu sinabar yang pengolahannya dilakukan secara ilegal. Oleh pemiliknya, Merkuri ini akan dikirim ke beberapa Negara seperti Vietnam, India, Arab Saudi, Thailand dan Singapura," tambah Lukas.

Namun, berdasar temuan ini, pihak Kepolisian masih belum bisa menetapkan tersangka.

Meski dinyatakan sebagai bahan berbahaya, Merkuri kerap disalahgunakan sebagai bahan baku kosmetik dan obat-obatan. Kosmetik bermerkuri akan berpotensi menyebabkan kulit alergi dan juga rusak. [cnn]

Berita Lainnya

Index