WNI Ditahan di Nigeria Terkait Tuduhan Bajak Minyak Mentah

WNI Ditahan di Nigeria Terkait Tuduhan Bajak Minyak Mentah

Metroterkini.com - Kementerian Luar Negeri RI membenarkan bahwa seorang warga Indonesia bernama Frederik Fatin Omenu ditangkap otoritas Nigeria lantaran dituduh membajak minyak mentah di perairan negara Afrika Barat itu. Frederik dilaporkan ditangkap sekitar pertengahan Juli lalu.

“Kami melalui Kedutaan Besar RI di Abuja dapat informasi penangkapan yang bersangkutan dari otoritas Nigeria pada 25 Juli lalu. Kapal yang ditumpangi WNI itu dituduh melakukan illegal bunkering di perairan Nigeria,” tutur Juru bicara Kemlu RI, Arrmanatha Nasir, di Gedung Kemlu RI, Kamis (24/8/2017).

Arrmanatha menuturkan Frederik merupakan seorang insinyur yang bekerja di perusahan kapal asal Yunani. Pria asal Nusa Tenggara Timur itu dilaporkan ditangkap bersama sejumlah anak buah kapal lain yang sedang berlayar di kapal tanker tersebut.

Sesuai dengan prosedur operasi standar, kata Arrmanatha, KBRI Abuja langsung meminta akses kekonsuleran kepada otoritas Nigeria untuk menemui dan mendampingi Frederik. KBRI Abuja juga terus berupaya berkomunikasi dengan Frederik untuk memastikan hak-hak hukumnya terpenuhi.

“Pada 1 Agustus KBRI akhirnya bisa dapat akses kekonsuleran dan langsung bertemu dengan yang bersangkutan di tahanan,” lata Arrmanatha.

“Dari pertemuan, diketahui keadaan [Frederik] baik-baik saja. Dia juga mengaku otoritas Nigeria memperlakukannya dengan wajar selama dalam penahanan.”

Sejumlah media melaporkan saat ini Frederik ditahan di Port Harcout dan sedang menjalani proses hukum.

Lebih lanjut, Arrmanatha mengatakan pemerintah terus memantau kasus ini dengan terus memberikan pendampingan hingga bantuan hukum bagi Frederik jika diperlukan.

“KBRI juga terus lakukan komunikasi dengan otoritas Nigeria untuk menjelaskan bahwa WNI kita itu tidak mengetahui apa yang dilakukan kapal tersebut. [Frederik] juga sudah menjelaskan itu kepada pihak Nigeria,” ucap Arrmanatha dilansir CNN.[**]
 

Berita Lainnya

Index