Metroterkini.com - Gubernur Riau H. Arsyadjuliandi Rachman menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerjasama tentang GN Lingkaran bagi 20.000 pekerja rentan di Provinsi Riau dalam rangka Gerakan Nasional Peduli Perlindungan Pekerja Rentan. Penandatanganan oleh Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Agus Susanto bersama Direktur Utama Bank Riau Kepri DR. Irvandi Gustari.
Penandatanganan tersebut disaksikan juga disaksikan oleh Wakil Ketua DPRD Riau, dr Sunaryo dan Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Riau - Kepri Budiono beserta Direktur Kepatuhan dan Manajemen Resiko Eka Afriadi di Ballrom Dang Merdu Lt. 4 Gedung Menara Dang Merdu Bank Riau Kepri, Pekanbaru Jumat (11/8/17).
Bank Riau Kepri (BRK) juga menyalurkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang diperuntukkan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan kepada 20.000 pekerja rentan yang ada di Provinsi Riau pada program Gerakan Nasional Peduli Perlindungan Pekerja Rentan (GN Lingkaran).
Para pekerja yang menerima bantuan perlindungan dari dana CSR Bank Riau Kepri ini didominasi oleh tenaga honorer guru bantu dan honor daerah yang tersebar di seluruh kabupaten/Kota di Provinsi Riau. Dana ini disalurkan dalam bentuk pembayaran iuran jaminan sosial para pekerja tersebut kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Direktur Utama Bank Riau Kepri DR. Irvandi Gustari mengatakan penyaluran dana CSR kepada para pekerja rentan ini kedua kalinya dilakukan oleh Bank Pembangunan Daerah tersebut kepada BPJS Ketenagakerjaan. Pada tahun lalu Bank Riau Kepri telah melakukan penyaluran dana CSR melalui program GN Lingkaran yang digalakkan badan pengelola tersebut bagi 5.000 pekerja rentan di Riau.
Untuk tahun 2017 ini penerima bantuan jaminan sosial tersebut meningkat sampai 4 kali lipat dari tahun sebelumnya sehingga mencapai jumlah 20.000 tenaga kerja rentan untuk diberikan perlindungan dalam hal ketenagakerjaan, sehingga kedepannya para pekerja rentan tersebut akan menyadari pentingnya jaminan sosial bagi kesejahteraan mereka.
Menurutnya, dipilihnya cara penyaluran dana CSR tersebut agar bantuan yang diberikan sebagai tanggung jawab perusahaan terarah dan tepat sasaran dan premi yang akan dibayarkan dari penyaluran dana CSR ini tidak hanya selama enam bulan, tetapi juga akan dilakukan untuk jangka waktu setahun.
"Dengan ini kita berharap para pekerja yang bekerja disektor informal dan para tenaga kerja honorer terjamin haknya sebagai pekerja seperti jaminan hari tua, jaminan kecelakaan kerja, jaminan pensiun, jaminan kematian dan manfaat lain," ujarnya.
“Program GN Lingkaran ini merupakan cara yang digalakkan BPJS Ketenagakerjaan dalam rangka memberi jaminan seluruh tenaga kerja, baik sektor formal maupun informal” ungkap Agus Susanto.
Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman juga berkesempatan memberikan langsung secara simbolis santunan jaminan sosial kepada ahli waris tenaga kerja dan juga menyerahkan secara simbolis kartu keanggotaan bagi perwakilan pekerja rentan yang hadir saat launching program tersebut.
Gubernur Riau juga mengapresiasi penyaluran dana CSR yang dilakukan oleh Bank Riau Kepri kepada pekerja rentan tersebut karena program ini sangat baik dan bermanfaat.
"Kita tentunya perlu berterimakasih kepada Bank Riau Kepri karena telah mau menyisihkan hasil usahanya untuk kesejahteraan para pekerja, dan semoga langkah ini bisa diikuti oleh banyak perusahaan yang terdapat di Provinsi Riau," tuturnya. [hms]