Metroterkini.com - Kekesalan Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Bengkalis terhadap Kepala Bagian Hukum Setdakab Bengkalis, Mariansyah Oemar, sudah sampai keubun-ubun.
Apa pasal. Karena dalam setiap pembahasan Program Legislasi Daerah (Prolegda), Mariansyah Oemar dikatakan tak pernah hadir dan hanya mengutus stafnya.
Buntut dari kekecewaan tersebut, Ketua Fraksi Golkar, Syahrial meminta Plt Sekretaris Daerah H Arianto yang hadir mewakili bupati dalam Rapat Paripurna agar memarkir (mencopot) Mariansyah Oemar dari jabatannya.
"Saya minta pak, Plt Sekda agar menyampaikan ke Bupati agar Kabag Hukum (Mariansyah Oemar) diparkir (Copot). Sebab, tak pernah hadir dalam pembahasan Prolegda," tagas Syahrial, Senin (7/8/17) sore, dalam Rapat Paripurna pemberhentian Ketua DPRD Bengkalis, Heru Wahyudi, SH.
Akibatnya ketidak hadiran Kabag Hukum, pembahasan Prolegda oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapem Perda) terkendala. Sampai saat ini, baru 8 dari 19 Prolegda yang selesai dibahas menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Padahal, ungkap Syahril, dewan ingin menyelesaikan 19 Prolegda tersebut secepatnya. Namun, karena Kabag Hukum tak hadir, banyak pembahasan Prolegda tertunda.
"Saya kan Ketua Fraksi Golkar. Saya tanya sama kawan-kawan yang membahas Prolegda. Ternyata dia tak pernah hadir, makanya saya menyampaikan Kabag Hukum harus diparkir (dicopot)," kata Ketua Fraksi Golkar Syahrial.
Menanggapi aspirasi Fraksi Golkar tersebut, Plt Asisten Tata Praja, Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis, Hj Umi Kalsum berjanji akan menyampaikan usulan tersebut kepada Bupati Bengkalis Amril Mukminin.
"Dia (Mariansyah Oemar) dibawah saya. Nanti, akan saya sampaikan ke pak Bupati," ujar Hj Umi Kalsum. [rdi]