Metroterkini.com - Petugas kepolisian Polres Inhu Riau serius menangani kasus dugaan penipuan dan penggelapan korban Yayasan Amalillah, yang berkantor cabang di Simpang IV Belilas, kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. Sayangnya, yayasan yang berkedok investasi bodong itu sudah beroprasi berkisar 20 tahun lalu di kabupaten Inhu, tidak pernah tersentuh hukum.
Anggota yayasan yang merasa dirugikan berharap pihak kepolisian dapat mengungkap serta menagkap pelaku penipuan dari Yayasan Amalillah. Para korban secara batin tidak terima atas perbuatan pelaku.
"Kami berharap Lisani S.Hut, pimpinan cabang Yayasan Amalillah segera ditangkap," uangkap korban kepada media sambil menunjukan semua barang bukti terkait kasus tersebut di kantor perwakilan redaksi Metroterkini.com. Kecamatan Seberida, Selasa (01/7/2017).
Ratusan foto copy kartu keluarga beserta KTP, stempel Yayasan Amalillah berikut ratusan juta rupiah bukti penerimaan dana kepada Lisani, berhasil di kumpul korban dan akan diserahkan kepada polisi. Para korban yang ditipu oleh pelaku (Lisani, red) selaku pimpinan cabang Yayasan Amalillah, rencananya akan mendatangi kediaman Lisani.
Selama ini korban Yayasan Amalillaah dijanjikaan oleh pelaku, selama hampir 20 tahun hingga kini tidak kunjung ada. Janji palsu, bisnis bodong, semua dana yang diterima Lisani dari seluruh korban memiliki bukti tanda terima kwitansi, pelaku harus dapat mempertangung jawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Menurut data yang diperoleh dari sumber LSM KPK, pimpinan cabang Yayasan, Lisani mampu menarik ratusan ribu pengikut dan meraup dana ratusan juta rupiah hingga miliaran yang disetorkan melalui pengurusnya Cabang Seberida. Lisani menjanjikan sejumlah uang untuk makmum (pengikut) yang merupakan korban, juga dijanjikan sebuah mobil mewah.
Salah satu makmun (korban) bernama Zumrowi mengaku telah diiming-imingi mobil, namun hingga kini belum juga terealisasi.
Menurut pengakuan salah seorang pengurus Yayasan Amalillah Acep, organisasi yang beroperasi sejak 1998 ini, hingga akhir Juli 2017 telah menggaet sedikitnya 3000 ribu orang makmum. Jika dikumpulkan data mereka bisa mencapai 7000 ribu. "Masing-masing makmum membayar Rp 100.000-Rp 200.000 ribu yang selanjutnya kami setorkan ke pusat Yayasan di Bekasi," kata Acep, bagian keuangan Yayasan Amalillah Wilayah Inhu.
Dari jumlah itu, kata Acep, semua berasal dari daerah Kabupaten Inhu, sampai Penyebaran makmum tersebut sesuai instruksi dari pusat yayasan yang tidak mengenal batas wilayah dalam mencari makmum.
Dia menjelaskan makmum yang sudah menyetorkan untuk pengurusan kartu anggota, akan mendapatkan imbal balik dari yayasan. Jika makmum membayar Rp 20 ribu akan mendapatkan dana hibah Rp 24 juta. Rinciannya Rp 15 juta untuk makmum, Rp 5 juta untuk zakat, dan Rp 4 juta amil zakat.
"Saya sudah pasrah jika nanti tidak terealisasi, apalagi kini sudah melampaui batas yang dijanjikan selama 3 bulan dari masing-masing makmum, yang menyetorkan uang kepada Lisani tersebut," kata Acep
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu belum pernah menegur dan mengeluarkan surat edaran agar menghentikan kegiatan Yayasan Amalillah di daerahnya. Sehingga Lisani beserta pengurus lain dapat melakukan modus yang menjanjikan ribuan makmum. Seharusnya pemerintah mengambil langkah ntuk mengantisipasi penipuan terhadap masyarakat.
Semua korban Yayasan Amallillah rata-rat petani, mereka berharap dengan pihak kepolisian khusunya Polres Inhu segera mungkin melakukan upaya penegakan hukum di bumi lancang kuning ini. "Kami yakin polisi lebih profesional," ujar korban sambil menunjukan bukti kerugian masing-masing korban. [ysn]