Metroterkini.com - Nota kesepahaman (MoU) antara Badan Restorasi Gambut (BRG) dengan Pemprov Riau ditandatangani.
Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman dan Kepala Badan Restorasi Gambut (BRG) Nazir Foead, menandatangani kesepakatan sejumlah poin, di ruang melati Kantor Gubernur Riau, Jumat (14/7/17).
Menurut Nazir, Riau adalah provinsi kedua yang sudah menyepakati pelaksanaan restorasi gambut setelah Sumatera Selatan. Komitmen yang dituangkan nota kesepahaman tersebut diharapkan akan mampu menjaga dan memperbaiki Kawasan Hidrologis Gambut (KHG) yang ada di Riau.
"Riau adalah provinsi kedua yang menyepakati KHG ini. Selanjutnya bagaimana implementasi di lapangan, komitmen kita dalam memperbaiki kawasan gambut," kata Nazir.
Kesepakatan yang tertuang dalam MoU yakni, koordinasi dan perencanaan, pemetaan KHG, konstruksi infrastruktur pembasahan gambut. Kemudian, penataan ulang dan edukasi, supervisi, penelitian dan pengembangan.
Total luasan lahan yang masuk dalam tahap restorasi di Riau 867.887 hektar areal gambut. Ada pun berbagai upaya strategis dalam merestorasi, diantaranya dengan cara pembangunan sumur bor.
Sebelumnya prioritas pembuatan sumur bor hanya di kawasan yang dekat dengan bandara, seperti di Rimbo Panjang. Setelah MoU ini, akan diupayakan daerah lainnya seperti di Pulau Padang dan juga Bengkalis. [***]