Metroterkini.com - Salah satu sekolah di Panipahan Kecamatan Pasir Limau Kapas Kabupaten Rokan Hilir Riau, memungut uang penggambilan ijazah sebesar Rp 150 ribu persiswa.
Anehnya, beberapa orang siswa yang telah membayarkan uang ijazah sebesar Rp 150 ribu, belum juga menerima ijazahnya. Sekolah Tarbiyah Swasta yang berada di jalan Bakti Panipahan Darat Kecamatan Palika
Siswa yang menamatkan MTS tahun ajaran 2016, mengaku kecewa dengan pihak sekolah, demikian juga orang tua siswa yang sempat mendatangi pihak sekolah terkait ijazah yang tidak dikeluarkan pihak sekolah.
Orang tua wali murid bernama Norman dan Mustar sempat mendatangi sekolah mempertanyakan ijazah anak mereka. Saat itu, mereka bertemua Kepala Sekolah Tarbiyah, Gunawan, SP.d. Saat itu Kepsek menjanjikan, besok ijazah sudah bisa diambil oleh siswa langsung.
Selain itu, orang tua wali murid juga mempertanyakan uang ijazah sebesar Rp 150 ribu tersebut. Namun pihak sekolah, melalui Kepala Sekolah membantah uang sebesar Rp 150 ribu tersebut uang untuk pengambilan ijazah.
Menurut Gunawan, uang tersebut merupakan bangku dan kursi selama siswa belajar di MTs Tarbiyah. Tak hanya uang kursi, dari jumlah tersebut, masih ada lagi uang buku termasuk uang pakaian dan uang ujian.
"Tidak ada uang ijazah, karena pengambilan ijazah gratis," ujar Gunawan, seperti disampaikan wali murid, kemarin.
Tambah Kepala Sekolah, jika siswa masih melanjutkan di sekolah tersebut, untuk tingkat Aliyah, siswa tidak dipungut biaya lagi. [mus]