Metroterkini.com - Akhirnya Yanto Alias Anto yang gagal melakukan aksinya diwilayah Hukum Polres Inhu, berhasil dibekuk oleh satuan petugas reskrim dari Polres Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. Setelah menerima hadiah timah panas bersarang dikakinya.
Yanto Alias Anto (45) tak lain sekelompok bandit bersidikat curas diwilayah Provinsi Riau. Ia bersama seorang rekannya yang berhasil kabur diketahui akan melakukan aksi pencurian dengan kekerasan diempat belas kecamatan. Setelah petugas menerima informasi bahwa kedua pelaku memiliki senjata api.
Dari beberapa tim Satuan reskrim Polres Inhu saat berhadapan dengan bandit asal Palembang sempat beradu pisik. Takut pelaku membabi buta, Tak pelak lagi terpaksa timah panas harus diarahkan petugas kebagian kaki Yanto (45) pemain asal Palembang itu.
Kererangan diterima sebelumnya parakawanan pelaku curas menetap diDesa teluk pauh Kecamatan Cerenti Kabupaten Kuansing. Tertangkap nya Yanto Palembang pelaku curas oleh Polres Inhu, Ahad (2/7/2017) sekira pukul 08.00, tersangka ditembak lalu ditangkap di sebuah Desa Pelangko Kecamatan Kelayang Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) saat melawan petugas. Kapolres Inhu AKBP Arif Bastari SIK MH kepada awak media ini membenarkan adanya seorang pelaku curas asal Palembang, diberi hadiah sebuah timah panas oleh petugas.
Personil opsnal yang dipimpin langsung oleh Kasat Rekrim Res Inhu AKP Andrie setiawan, SH. SIK, berserta personil Opsnal gabungan dari Kelayang dan, Sek Pasir penyu, melakukan pengintaian tempat persembunyian pelaku.
Lanjut Kapolres, Ahad (2/7/2017) sekira pukul 08.00 Wib, di Desa Pelangko Kecamatan Kelayang target melewati jalan Desa pelangko, lebih lanjut petugas langsung melakukan pengejaran.
Kedua pelaku pelaku menggunakan sepeda motor, satu diantara pelaku berhasil ditembus timah panas. Sedangkan satu pelaku kabur menuju desa Pelangko. Petugas masih melakukan pengejaran terhadap seorang kawanan yang kabur. Sekaligus melakukan penyisiran diwilayah Inhu, Berikut satu pelaku saat ini berada dirumah sakit dalam pengawalan ketat petugas.
Adapun Barang Bukti (BB) berhasil diamankan yakni dua buah senjata api masing masing amunisi sebanyak 10 butir, 1 buah senter, 1 buah masker, 1 buah tas sandang kulit dengan merk poloarmy warna coklat, 1 unit ranmor R2 merk Yamaha Vixion warna merah kombinasi hitam, dan 1 buah jacket kulit warna hitam. Terang Kapolres Inhu.[ysn]