Metroterkini.com - Sebanak 800 orang warga negara Afganistan di Pekanbaru bukan pengungsi. Mereka merupakan pengunjung yang memanfaatkan bebas visa kunjungan (BVK).
Hal ini dikatakan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Pekanbaru, Pria Wibawa, SH, Selasa (20/6/17).
Menurut Pria, 800 warga Afganistan itu tersebar dibeberapa tempat di Kota Pekanbaru, seperti di Pasar Bawah dan Kantor Imigrasi.
Pria menegaskan, warga Afganistan tersebut datang ke Indonesia dengan biaya sendiri dengan penerbangan pulang pergi.
"Mereka bukan pencari suaka, mereka datang sendiri memanfaatkan bebas visa kunjungan," kata Pria.
Hal serupa, ungkap Pria, juga terjadi dengan 38 orang warga Banglades yang diamankan Polresta Pekanbaru minggu lalu.
Warna negara Banglades tersebut jelas Pria, masuk ke Indonesia resmi (memiliki paspor) dengan penerbangan pulang pergi (PP).
"Paspornya ada, tiket pesawatnya PP, jadi kita tidak bisa mengatakan mereka ilegal," ungkap Pria.
Kendati resmi, sebanyak 28 orang WN Banglades tersebut sudah dideportasi ke negaranya. Sedangk 10 orang lagi menyusul.
"Sudah ada yang kita deportasi. Tinggal lagi 10 orang akan kita deportasi," tegas Pria.[rdi]