Metroterkini.com - Pengaspalan badan jalan di kecamatan Tapung Hulu pada proyek pemeliharaan jalan yang dikeluhkan warga desa Sukaramai Km 62 Dusun 03 Handayani RT04/RW03, yang dikhawatirkan dapat berpotensi mengancam keselamatan para pengendara, akhirnya memakan korban. Salah seorang pengendara sepeda motor akhirnya mengalami kecelakaan lalu lintas, Ahad (18/06/2017).
Pantauan wartawan di lokasi kejadian, korban berada di tepi (beram) badan jalan terlihat terkulai lemas menahan sakit akibat luka yang dialaminya. Beruntung korban mendapat pertolongan dari warga setempat untuk dilakukan pertolongan pertama dibawa ke medis terdekat.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka sobek pada kening, tangan dan kaki hingga mengeluarkan darah segar.
Menurut keterangan warga setempat Mr Pakpahan, korban mengalami kecelakaan tunggal dimana sepeda motor yang dikendarai korban tidak dapat dikendalikan saat kelar dari badan jalan, dimana ketinggian jalan dengan beram yang mengundang maut.
Menurut salah seorang warga, Mangihut Togatorop mengatakan, masyarakat setempat mengeluhkan pengaspalan proyek pemeliharaan jalan dilakukan oleh perusahaan kontraktor, selama ini terkesan sembarangan, atau tidak sesuai aturan.
Pasalnya, lokasi pengaspalan badan jalan tersebut miliki ketinggian badan jalan yang dapat membahayakan para pengendara secara umum, bahkan kecemasan masyarakat setempat yang bermukim sepanjang badan jalan akhirnya terbukti telah memakan korban.
”Jangan asal dia spal saja jalan itu, sudah sering terjadi kecelakaan lalu lintas akibat beram jalan, seharusnya pihak pemborong memperhitungkan kondisi ketinggian badan jalan ke beram, sebaiknya di perbaikilah supaya pengendara umum bisa aman melintas," ungkapnya kesal.
Hal itu menurut Mangihut sudah disampaikan ke kontraktor, karena keluhan warga setempat yang menilai beram jalan cukup berbahaya, namun hingga pengaspalan selesai, pihak kontraktor tidak melakukan penimbunan beram jalan.
Mangihut berharap pemerintah daerah tidak tutup mata, dapat memberikan solusi atas keluhan masyarakatnya. ”Saya berharap pemerintah daerah kabupaten Kampar, maupun pemerintah Provinsi Riau tidak pekak akan hal ini, hendaklah diperbaiki beram jalan itu, sebab berbahaya bagi pengendara umum dan masyarakat setempat,” ungkapnya. [anar]