Metroterkini.com - Kedatangan Plt Bupati Rokan Hulu Riau ke 5 desa di Kecamatan Tapung Hulu Kampar mendapat tanggapan dari pejabat di Kabupaten Kampar. DPMPD Kampar Surya Budi, menilai sebagai pejabat negara seharusnya taat aturan dan hukum.
Ia menegaskan sekiranya (Plt Bupati, Sukiman) berkunjung ke kampar, itu silahkan saja. "Setidaknya ada pemberitahuan dululah melalui pemerintahan kita (Pemkab Kampar, red). Lima desa yang dimaksud jelas-jelas sudah masuk wilayah pemerintah daerah kabupaten Kampar," ungkapnya, Jumat (19/5/2017).
Untuk diketahui, acara kunjungan Plt Bupati Rohul, SUkiman dilaksanakan di kantor Desa Rimba Jaya, versi Pemda Rokan Hulu yang dilaksanakan pada tanggal 17 Mei 2017.
Pejabat pemerintahan Rokan Hulu yang turut dihadir Kepala Dinas Pemberdayaan masyakat Pemerintahan Desa Kab.Rokan Hulu Abdul Haris M. Si, Camat Pagaran Tapah M. Nasution, Camat Konto Darusalam Rulan, Kapolsek Kunto Darusalam AKP Artisal, Kepala Desa yang ada di 5 Desa versi Rokan Hulu, para guru SD, SMP yang ada di 5 desa serta masyarakat pro Rokan Hulu dengan jumlah yang hadir lebih kurang 500 orang.
Dalam sambutan pemerintahan Desa yang diwakili Kades Rimba Jaya Benni Syaputra, menyampaikan bahwa 5 desa 92 persen ber KTP Rokan Hulu.
Persoalan 5 desa di Tapung Hulu lainya, adalah soal gaji para guru. Perwakilan Kepala Sekolah yang ada di 5 desa yang diwakili oleh Warsino, menyampaikan tentang Dapodik Guru yang ada di 5 desa agar dikembalikan ke Kabupaten Rokan hulu. "Mengenai gaji kami harus membuat surat pernyataan dengan menandatangani diatas materai 6 ribu setiap bulannya dan sertifikasi guru sampai saat ini kami terancam tidak menerima," ungkap Warsino.
Plt bupati Rokan Hulu Sukiman dalam kesempatan ini menyampaikan, sudah menghadap ke Mendagri untuk mengembalikan 5 desa ke Kabupaten Rokan Hulu dan saat ini masih diproses tegasnya. Dalam waktu dekat akan ada penentuan tabal batas dari pihak provinsi yang langsung turun ke daerah 5 Desa.
Ia ungkapkan juga mengenai Pilkada mendatang, kalau tidak suka jangan ikut memilih. Sedangkan untuk sekolah akan diurus kembali oleh Pemerintahan Kabupaten Rokan Hulu dengan jalan hukum.
Tambahnya lagi pemerintahan desa dan guru yang ada di 5 desa agar bekerja seperti biasa dalam pengabdiannya di bawah pemerintahan Rokan Hulu. [ali]