Metroterkini.com - Meti Angraini anak ini masih duduk dibangku SMP Pondok II PT Indri Plant Kec. Peranap Kab. Inhu, Riau, nyaris menjadi korban pencabulan seorang lelaki.
Informasi diterima melalui Humas Polres Inhu, kamarin menyampaikan, kejadian berawal ketika korban (Meti Angraini) diketahui usai habis belajar dari sekolah tidak pulang ke rumah.
Nasib baik tepatnya sekitar jam 13.00 Wib ada satu dari teman korban datang Kerumah dan menanyakan apakah korban sudah pulang ke rumah atau belum, temannya meyampaikan kalau korban tadi pergi dengan seorang pria menggunakan sepeda motor, kabarnya mereka ke Pekanbaru.
Takut kemalaman keluarga korban berupaya melakukan pencarian ke Pekanbaru. Setelah menerima pengakuan pria yang membawa korban bahwa mereka sudah berada jauh di Pekanbaru. Sedangkan Anggraini yang diminta untuk pulang dihadapan keluarganya tidak mau dengan alasan meninggalkan pria pasangannya.
Setelah dirayu pihak keluarga, sekira pukul 11.00 Wib, paman korban bernama Amrizal, membawa keduanya kembali pulang dari jalan Kubang Raya persisnya depan Batalyon. Tidak cukup sampai disitu keluarga terlebih dahulu sudah punya rencana, akan menebus semua perbuatan pria yang membawa pergi anak mereka tersebut.
Atas kejadian ini, pihak keluarga tidak terima dan melaporkan perbuatan ADI (20) yang membawa pergi anak dibawah umur tanpa Izin. Perbuatan tersebut dilaporkan ke pihak kepolisian setempat.
Petugas yang menangani kasus itu, tengah sibuk melakukan penyelidikan terhadap Adi yang merupakan tersangka. Mungkinkah kasus yang melibatkan Adi, sampai kemeja hijau, Apakah perbuatan Adi, melanggar undang-undang tentang perlindungan anak. "Kita akan pantau terus perkembangan kasus anak dibawah umur tersebut". [yasin]