Metroterkini.com - Puluhan massa mengatasnamakan Gerakan Generasi Anti Korupsi (Gagak) melakukan aksi unjuk rasa di halaman Mapolda Riau dan Kejati Riau Jalan Sudirman Pekanbaru terkait proyek rumah susun (Rusun) Mapolres Rohul, Senin [7/5/17] siang kemarin.
Kedatangan puluhan massa aktifis mahasiswa ke Mapolda Riau dan Kejati Riau untuk meminta aparat penegak hukum meminta supaya dilakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap proyek pembangunan rumah susun (Rusun) Polres Rohul melalui Kemenpu - Pera bersumber dari APBN tahun 2016 dengan memakan anggaran sebesar 11,44 milyar.
Koordinator lapangan massa aksi (Gagak) Sami'an dalam orasinya mengatakan bahwa PT. Paesa Pasindo Engineering sebagai kontraktor pelaksana dengan sengaja telah melanggar Perpres nomor 4 tahun 2015 tentang pengadaan barang dan jasa.
"Kami minta aparat penegak hukum untuk konsisten menangani setiap perkara dan tidak tebang pilih apalagi proyek rusun ini sudah habis masa pelaksanaannya pada Desember 2016 lalu namun baru berakhir penyelesaiannya pada April 2017", jelas Sami'an.
Ditambahkannya lagi, diduga proyek rumah susun (Rusun) Polres Rohul terindikasi korupsi karena ditemukannya berbagai kejanggalan selama proses pengerjaannya selain kelebihan masa pelaksanaan ditambah lagi pengawasan yang sangat lemah serta peran PPTK yang terkesan lemah.
Parahnya lagi sampai hari ini aktifitas pemasangan furniture sebagai kelengkapan rusun juga masih di kerjakan oleh pihak kontraktor pelaksana.
" Kami menilai adanya kongkalikong antara kontraktor pelaksana PT. Paesa Pasindo Engineering, konsultan pengawas dan PPTK pada proyek pembangunan rusun polres rohul untuk memuluskan proyek tersebut", tutup Sami'an.
Diakhir orasinya Sami'an ancam akan membawa massa yang jauh lebih besar apabila tidak ada tindak lanjut dari aparat penegak hukum selama satu minggu ke depan untuk menangani perkara ini dengan menggandeng beberapa paguyuban mahasiswa yang ada di Riau.[man]