Jokowi Diminta Segera Cari Pengganti Patrialis

Jokowi Diminta Segera Cari Pengganti Patrialis

Metroterkini.com - Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arsul Sani meminta pemerintah menyegerakan proses seleksi penunjukan hakim konstitusi pengganti Patrialis Akbar.

Hal itu mengingat Pilkada serentak 2017 semakin dekat. Nantinya, Mahkamah Konstitusi (MK) berwenang mengadili perkara perselisihan hasil Pilkada (PHP).

"MK sebentar lagi akan mengemban fungsi penting mengadili Pilkada di 101 (daerah) itu, kan potensi ada 101 sengketa walau tidak semua," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/1/2017).

Ia menambahkan, dari sembilan hakim konstitusi, sebetulnya sidang dapat tetap berjalan minimal dengan tujuh hakim.

Namun, sidang Pilkada dinilai akan sangat merepotkan. Terlebih jika jumlah gugatan banyak, maka diperlukan tenaga hakim maksimal, yaitu sembilan orang.

"Misal dari 101 setangah maju ke MK, itu kan harus ada sidang panel. Sidang panel itu tiga majelis, kalau full tiga-tiga. Kalau hakim cuma delapan bisa ada dua majelis dan itu pasti akan merepotkan MK sekali," ucap Sekretaris Jenderal PPP itu.

"Kecermatan MK dalam mengadili juga dipertaruhkan, majelis yang harus tiga dikerjakan dua yang dibatasi UU," tuturnya.

Menurut Arsul, mekanisme yang dipilih Presiden Joko Widodo untuk memilih pengganti Patrialis sudah tepat, yaitu dengan membentuk tim panitia seleksi yang bekerja transparan.

"Transparan artinya membuka partisipasi masyarakat dan kemudian pansel terdiri dari orang kredibel," kata Arsul.

Ketua MK Arief Hidayat sebelumnya mengungkapkan bahwa Patrialis sudah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai hakim konstitusi. Namun, Arief tak menjelaskan lebih detail bagaimana surat tersebut diterima MK.

Menurut Arief, dengan adanya surat pengunduran diri tersebut, maka poses pergantian Patrialis akan lebih cepat. [mer-kmc]

Berita Lainnya

Index