Jokowi Warning Jual Beli Jabatan Harus Diberantas

Jokowi Warning Jual Beli Jabatan Harus Diberantas

Metroterkini.com - Presiden Jokowi kembali meningatakan soal jual beli aparatur sipil negara (ASN). Dia memerintahkan agar praktik jual beli jabatan itu ditumpas habis.

"Secara khusus saya ingin menyoroti masih adanya praktik jual beli jabatan dalam ASN ini," kata Jokowi kepada wartawan di Kantor Kepresidenan, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (18/1/2016).

Jokowi ingat terkait kasus Bupati Klaten Sri Hartini yang kena operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Dia kini jadi tersangka kasus suap untuk promosi jabatan.

"Dan beberapa waktu lalu bahkan ada yang terkena OTT oleh KPK," tambah Jokowi.

Maka proses promosi jabatan diperintahkannya harus objektif, bebas suap. Maka praktik jual beli jabatan harus diberantas.

"Saya ingatkan, dalam praktik pengurusan proses pengangkatan ASN ini betul-betul hilang dan diberantas tuntas," tegas Jokowi. [mer-dtk]

Berita Lainnya

Index