Metroterkini.com - Pimpinan FPI Rizieq Shihab menuding polisi sengaja membuat lembaga masyarakat fiktif untuk melaporkan dirinya terkait dengan mata uang berlogo 'palu arit'.
Menanggapi hal itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menegaskan tak ada komunitas binaan polisi yang melaporkan Rizieq Shihab dalam kasus dugaan penghasutan dan fitnah terkait logo mirip palu arit di uang kertas.
Menurutnya, laporan itu berasal dari masyarakat yang resah dengan tudingan Rizieq. Bukanlah dari LSM binaan polisi.
"Yang lapor, kan perorangan, perorangan juga ada yang lapor, komunitas juga ada yang lapor," ujar Argo di Mapolda, Jakarta Selatan, Kamis (12/1/2017).
Untuk menjawab tudingan Rizieq, polisi sudah mempersiapkan bantahan dan bukti-bukti bahwa apa yang dituduhkan oleh Rizieq adalah kesalahan. Pasalnya, laporan-laporan itu berasal dari masyarakat dan polisi tak mungkin bisa menolaknya.
"Nanti kita buktikan saja, masalah ini. Kalau polisi itu membuktikan ada laporan ya kita proseslah," kata Argo.
Pimpinan FPI Rizieq Shihab dilaporkan dua komunitas ke polisi, Selasa 10 Januari 2017 lalu. Yaitu Solidaritas Merah Putih dan Jaringan Intelektual Muda Anti Fitnah . Mereka melaporkan Rizieq soal ceramahnya yang menuding ada logo palu arit di uang kertas republik Indonesia. [mer-lp6]