Metroterkini.com - Lebih kurang 400 Kepala Keluarga (KK), warga desa Makteduh, Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, Riau merasa kesal karena tertipu oleh Kepala desa M. Yakub dan kroninya, pasalnya 4000 hektar sawit dijual tidak melibatkan masyarakat.
"Bayangkan uang penjualan lahan sawit atas nama warga diperjual belikan Kepala Desa, tampa melibatkan warga, yang ada warga ditawari uang sekitar 300 ribu rupiah padahal uang penjualan lahan ini pada PT. sari Le,bah Subur Milyaran Rupiah," Jelas Perwakilan warga Syamsul, Rabu (4/1/17).
Menurut Syamsul dalam waktu dekat dirinya akan melaporkan kades dan kroninya ini pada yang berwajib, namun dirinya menunggu persetujuan warga desa terlebih dahulu, hal ini disebutnya agar kepala desa tidak semena - mea menipu warga desa.
"Menunggu waktu waktu saja, kami dan kawan - kawan akan beri pelajaran buat kades dan kroninya," Jelas Syamsul.
Atas penjualan sawit ini dengan diduga main mata dengan PT. Sari Lembah Subur dicairkan dengan tidak melalui rapat dengan warga, padahal jelas terdata warga adalah anggota KUD.
"Sementara saya duga KUD palsu alias aspal dan adalah akal - akalan antara perusahaan dengan Kades, nanti akan saya telusuri masalah perizinan mereka pada Mentri Kehutanan untuk mendirikan kebun ini," Tukasnya.
Kebun yang dimaksut tesebut menghampar dari desa Makteduh samapai desa pangkalan tampoi dan 3 desa lainya, semuanya berlokasi di Kecamatan Kerumutan, Pelalawan, Riau.
Dikonfirmasi kades Makteduh, M. Yakub beiau sangat gugup dan membawa nama dinas dan aparat lainya sebagai beking mendirikan kebun ini.[basya]