Dewan Desak Pemko Pekanbaru Tutup Karaoke Ilegal

Dewan Desak Pemko Pekanbaru Tutup Karaoke Ilegal

Metroterkini.com - Kalangan legislatif di DPRD Kota Pekanbaru meminta Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui dinas/badan terkait untuk bersikap tegas menutup karaoke keluarga ilegal yang banyak merugikan banyak pihak.

Pengamatan dilapangan dari sekian banyak tempat karaoke di Kota Pekanbaru, disinyalir tak sedikit yang belum kantongi izin. Bahkan kini marak tempat hiburan malam dengan embel-embel karaoke keluarga dan bahkan salon-salon di ruko dengan terang-terangan menyediakan tempat karaoke.

"Kita minta Pemko bersikap tegas, kalau ada pelaku usaha yang tak mengantongi izin kita minta ditutup saja, sebab dipastikan merugikan PAD kita," ungkap H.Darnil SH, anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Minggu kemarin.

Bahkan, lanjut Politisi Hanura ini, saat ini tempat-tempat karaoke keluarga sudah makin menjamur, dan ini harus didata dengan benar agar tidak kecolongan seperti yang sudah-sudah.

"Kita dengar BPT PM Pekanbaru hanya mencatat 20 tempat karaoke keluarga yang memiliki izin, nah yang selebihnya berarti ilegal kan? Karena tempat karaoke di Pekanbaru saat ini saya duga lebih dari itu, untuk itu Pemko melalui OPD terkait harus bergerak cepat, tutup saja yang tak kantongi izin, jangan sampai tebang pilih," tandasnya. [mer-hrc]

Berita Lainnya

Index