Metroterkini.com - Proyek jalan yang bersumber dari dana ADD Kepenghuluan Panipahan Kecamatan Palika Kabupaten Rokan Hilir Riau, dinilai mubazir dan tidak berfungsi karena salah perencanaan. Jalan tersebut dinilai saat pembangunan hanya demi kepentingan pihak tertentu, bukan untuk kepentingan masyarakat.
Jalan yang terletak di jalan Kuning Jalil menuju Panipahan Laut ini pembangunan dilaksanakan pada tahun 2015 lalu, saat kepemimpinan Penghulu M. Idrus Daut. Jalan pelantaran beton dengan panjang 30 m X 3 m dengan tinggi tiang tonggak 2 meter, tepatnya disamping kantor Penghulu Panipahan.
Pantauan metroterkini.com, disekitar jalan Kuning Jalil ini dan dua ruas jalan yang dijadikan tempat berjualan warga sehingga tidak difungsikan sebagaimana layaknya jalan karena mati (jalan buntu).
Salah seorang warga, Andos menyampaikan dua ruas jalan tersebut tidak ada manfaatnya buat warga karena tidak lalui masyarakat dan hanya digunakan untuk menggelar dagangan. "Ini hanya untuk jualan dan kepentingan pribadi pedagang".
Tambahnya, "Apa gunanya di bangun jalan buntu dan tidak bisa menghubungkan satu sama lain, padahal jalan ini dibangun dengan menggunakan dana ADD".
Andos menilai kedepanya berharap aparatur desa agar tepat sasaran dalam menempatkan bangunan yang menyangkut kepentingan masyarakat luas. "Selama ini di Panipahan masih banyak bangunan yang tidak tepat sasaran dan sepertinya berdasarkan kepentingan pihak tertentu".
Selain itu, Andos menyampaikan bahwa dana ADD Panipahan selama ini cukup besar, jika digunakan dengan tepat bisa dipastikan akan memberikan kemakmuran bagi masyarakat.
"Jika digunakan dengan baik, dana ADD tersebut warga di Panipahan tidak susah seperti saat ini," ujarnya, Sabtu (31/12/2016). [mustar]