Metroterkini. com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Propinsi NTB, di akhir tahun 2016, mengkalim berhasil melakukan pencegahan dan penangkapan terhadap sejumlah kasus Narkotika di wilayah kerja NTB.
Di antaranya, BNNP NTB, pada Bidang Pemberantasan. Sepanjang Tahun 2016 telah mengungkap sebanyak 15 kasus narkotika dimana 11 kasus tersebut telah P21. BNNP NTB telah menyita barang bukti sejumlah 672,29 gram sabu dan 8.090,62 gram ganja.
"Tanpa dukungan masyarakat NTB, kita tidak akan mampu berbuat. " kata Kepala BNNP NTB. Sukisto Jumat (30/12).
Selain itu BNNP NTB, melalui bidang Pencegahan telah melaksanakan 31 kali pojok konseling, 10 kali penayangan iklan di media cetak, 10 kali penayangan iklan di media elektronik dan 13 pemasangan baliho yang tersebar di 10 kabupaten/kota di Provinsi NTB.
Sebanyaj 58 Instansi pemerintah dan swasta yang memiliki kebijakan pembangunan berwawasan Anti Narkoba, ada 35 kegiatan advokasi pembangunan di kelompok masyarakat dan Lingkungan Pendidikan, ada 44 kegiatan keluarga yang disosialisasikan bahaya narkoba.
Ada 76 kegiatan pelajar dan mahasiswa sosialisasi bahaya narkoba, ada 98 kegiatan kelompok masyarakat yang disosialisasikan bahaya narkoba, dan ada 553 Orang Relawan P4GN. Sementara pada bidang pemberdayaan masyarakat pihak BNNP NTB telah melakukan 9 kali workshop Program Pemberdayaan Penggiat Anti Narkoba, ada 171 Instansi/Lembaga dalam program pemberdayaan anti narkoba, ada 1 kegiatan Pelatihan Keterampilan, dan ada 35 Kegiatan Test Urine sedangkan Bidang Rehabilitasi.
BNNP NTB telah melaksanakan program rehabilitasi kepada 861 pecandu dan korban penyalah guna narkotika dan mendapatkan layanan pasca rehabilitasi sejumlah 125 orang, terdiri dari 113 laki-laki dan 12 perempuan.
"Kedepan kami sangat berharap kerjasama dengan semua lapisan masyarakat dalam memberantas Narkotika di NTB, dengan tujuan agar NTB bebas Narkotika," tegasnya. [Ls]