Metroterkini.com - Acara Rumah Mama Amy yang dibawakan oleh ibunda Raffi Ahmad, Amy Qanita mendapatkan surat teguran dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Ada dua hal yang membuat acara talk show ini mendapatkan peringatan tertulis bernomor 1038/K/KPI/12/16 tersebut.
Masalah pertama adalah rok Luna Maya yang tersibak tertiup angin dan tidak disensor. Adegan tersebut terjadi pada 1 Desember 2016, yang mana kala roknya tersibak, pakaian dalam Luna Maya terlihat.
Meski tidak dilakukan dengan sengaja, namun KPI menilai muatan seperti itu seharusnya tidak boleh ditayangkan. Hal tersebut melanggar kesopanan dan kesusilaan seperti yang sudah diatr pada P3 dan SPS KPI Tahun 2012.
Selain itu seperti dilansir kapanlagi, dalam tayangan pada 7 Desember 2016 juga terdapat muatan interaksi dengan Suti, yang merupakan makhluk supranatural yang tak terlihat. Tayangan tersebut dinilai mengandung klenik dan mistis, yang bisa mendorong remaja untuk percaya pada hal gaib.
Karena dua hal inilah, akhirnya KPI melayangkan peringatan pada acara Rumah Mama Amy. Surat tersebut dilayangkan pada 14 Desember lalu, dan sampai sekarang masih belum mendapatkan tanggapan dari pihak produser acara maupun Amy Qanita sendiri.
Pihak stasiun televisi yang menayangkan acara Rumah Mama Amy juga belum memberikan komentar. Apakah peringatan ini akan membuat acara ibunda Raffi Ahmad tersebut berubah nantinya? [**]