Metroterkini.com - Warga Simpang Kumu Lama Desa Rambah Kecamatan Rambah Hilir Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) mendesak Dinas terkait yaitu Dishub dan Dinas Bina Marga agar segera membuat portal di Jalan Simpang Kumu Lama karena sering dilewati mobil berat dengan kapasitas tonase tinggi hingga dikhawatirkan merusak badan jalan dan tidak bertahan lama.
Akhir-akhir ini jalan yang baru saja selesai dikerjakan sering dilintasi mobil tangki pengangkut CPO dari Kota Tengah dan Rambah Hilir.
Kepala Bidang Sarana Prasarana Jalan Dinas Bina Marga Kabupaten Rokan Hulu Anton, ST., MT membenarkan hal tersebut dan dikatakannya bahwa pihak desa sudah melayangkan surat permohonan pembangunan portal jalan.
"Kondisi jalan kita hanya mampu dilewati beban delapan ton, tetapi yang lewat puluhan ton, apa tidak hancur," ungkap Kepala Bidang Sarana Prasarana Jalan dan Jembatan Dinas Bina Marga Rohul, Anton, ST., MT saat ditemui di ruang kerjanya, Jum'at (16/16/16).
Dilanjutkan Anton, "Kami juga akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Rohul untuk pembuatan portal di jalan simpang kumu lama agar ketahanan badan jalan dapat bertahan lama", ujarnya.
Ditempat terpisah, Sekretaris Dinas Perhubungan Rohul Andianto saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan bahwa pihaknya tidak punya kewenangan untuk mengeluarkan izin pembuatan portal jalan. Namun, kalau memang diperlukan pembuatan portal biasanya dibebankan pada pihak rekanan yang melaksanakan proyek jalan tersebut.
"Secara administrasi kami tidak punya wewenang mengeluarkan izin pembuatan portal jalan dijalur umum kecuali jalur khusus, kalau pun memang diperlukan kami bisa membuat portal hanya untuk jalur khusus dengan standar ketinggian sesuai badan kendaraan yang melintas", jelasnya.
Ditambahkannya lagi, "Kalau memang bobot kendaraan melebihi tonase kami hanya bisa memberikan tilang dan pengawasan pada tiap kendaraan yang melintas dan melebihi kapasitas tonasenya", tutupnya.[man]