Metroterkini.com - Tahapan pembahasan RAPBD Bengkalis 2017 terus digesa oleh DPRD Bengkalis. Usai penandatangan KUA-PPAS dan penyampaian nota keuangan pada Selasa (13/12/2016) kemarin. Rabu (14/12/2016) siang, dilanjutkan dengan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota keuangan dan Ranperda APBD 2017.
Dalam pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Bengkalis, ada sejumlah catatan dan kritikan. Seperti disampaikan Fraksi Partai Amanat Nasional melalui juru bicaranya Fakhrul Nizam. PAN melihat postur anggaran yang telah disampaikan, penerimaan yang bersumber dari pendapatan asli daerah, dana perimbangan dan pendapatan sah lainnya mengalami penurunan.
Artinya, pemerintah belum mampu mengoptimalkan penerimaan dari sektor pajak dan pendapatan sah lainnya sehingga dapat meningkatkan penerimaan pendapatan daerah.
“Sebagaimana yang telah kami utarakan pada pandangan umum terhadap APBD Perubahan yang lalu, Kami masih belum melihat Pemerintah Daerah kreatif dan berimprovisasi serta berinovasi dalam mendapatkan sumber pendapatan lain yang sah selain bergantung terhadap dana perimbangan yang sebagaimana kita ketahui setiap tahun terjadinya fluktuatif penerimaan,” ujar Fakrul.
Pendapatan Asli Daerah Kabupaten masih berkisar Rp308.150.352.000,00,- jika di persentasikan nilainya kurang dari 9% dariAPBD. Menurut Fraksi PAN, masih banyak sumber pendanaan yang bisa dijadikan sumber pendapatan pemerintah daerah untuk menjalankan roda pemerintahan, baik dari Pemerintah Pusat maupun dari sektor pendapatan yang sah lainnya.
Terkait dengan Sisa Lebih Penghitungan Anggaran (SILPA), Fraksi PAN berpandangan, SILPA yang besar hal yang tidak baik mengingat adanya kesempatan yang hilang (Lost Oportunity), yaitu tujuan program yang gagal di wujudkan. Hal ini harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah agar lebih jeli dalam melakukan penyusunan perencanaan program skala prioritas.
Terhadap 7 Prioritas Pembangunan Kabupaten Bengkalis Tahun 2017, Fraksi PAN memberikan beberapa catatan, masukan dan kritikan serta mohon penjelasan atas beberapa hal.
Sementara Fraksi PDIP Restorasi melalui juru bicaranya, Pipit Lestary mendorong Pemerintah Kabupaten Bengkalis untuk melakukan terobosan dalam pemanfaatan APBD Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau dan Pemerintahan Pusat. Tujuanya jelas untuk meningkatkan perkonomian masyarakat dan juga meningkatkan Pendapatan Asli daerah (PAD), baik dari sektor pemberdayaan usaha kecil mikro menengah, pertanian, peternakan, pariwisata, ekonomi kreatif serta sumber daya alam non migas lainnya.
Selanjutnya mendorong Pemerintah Kabupaten Bengkalis melakukan koordinasi secara intens dan berkelanjutan dengan Pemerintah Provinsi Riau dan Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Pariwisata. Bersama menyiapkan infrastruktur, sarana dan prasarana menuju kawasan wisata Pulau Rupat, serta pembentukan tim khusus terpadu sehingga akan tercapai target sektor pariwisata Rupat akan menjadi salah satu primadona peningkatan PAD Kabupaten Bengkalis.
Jika ini terwujud pendapatan penduduk perkapita Kabupaten Bengkalis akan meningkat secara riil dan merata.
Sementara itu, Selasa sore kemarin Bupati Bengkalis, Amril Mukminin, menyampaikan pengantar nota keuangan dan Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkalis 2017.
Nota keuangan yang disampaikan Bupati mencakup rencana pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah pada tahun 2017.
Untuk pendapatan daerah, kata Amril sebesar Rp3.480.370.992.585, terdiri dari pendapatan asli daerah Rp308.150.352.000, dana perimbangan Rp2.834.775.179.585, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp337.445.461.000,00.
Sedangkan belanja daerah sebesar Rp3.701.262.514.036,43. Belanja daerah ini terdiri dari belanja tidak langsung Rp1.645.561.336.810,87 dan belanja langsung Rp2.055.701.177.225,56.
Sementara untuk pembiayaan daerah Rp220.891.521.451,43. Pembiayaan daerah ini merupakan penerimaan yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya.
Sebagaimana saat penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Program Anggaran Sementara Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (KUA dan PPAS), Bupati kembali menjelaskan, APBD Kabupaten Bengkalis tahun 2017 defisit Rp220.891.521.451,43.
“Namun defisit tersebut dapat ditutupi dengan adanya penerimaan pendapat yang bersumber dari silpa tahun 2016 sebesar Rp220.891.521.451,43,” terang mantan Kepala Desa Muara Basung, Kecamatan Pinggir ini. [rdi]