Metroterkini.com - Sebanyak 20 ton atau sekitar 2200 Kampit bawang merah Ilegal diduga asal Malaysia ditangkap Bea dan Cukai tipe Pratama Bengkalis di Sungai Kembung Luar, Kecamatan Bantan, Rabu 30(11/2016) siag, sekitar 14.00 WIB.
Kepala Kantor Bea dan Cukai Bengkalis melalui Kasubsi P2 Enrico, Jum'at (2/12/2016) saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan sebanyak 2200 kampit bawang merah ilegal asal Malaysia tersebut. Menurutnya bawang merah ilegal tersebut diangkut menggunakan kapal pompong dari Malaysia tujuan Bengkalis.
"Penangkapan 2200 Kampit bawang merah ilegal ini pada Rabu siang sekira pukul 14.00 WIB tepatnya di Sungai Kembung Luar,"ujar Enrico, Jum'at (2/12/2016) siang.
Menurut Enrico, dalam penangkapan ini tidak ada tersangka. Sebab, kapal pompong bermuatan 2.200 kampit bawang merah tersebut ditinggal begitu saja di pelabuhan Sungai Kembung Luar.
"Tidak ada tersangkanya, karena para pelaku sudah terlebih dahulu meninggalkan kapal pompong tampa nama tersebut," kata Enrico.
"Selain kita menyita 20 ton bawang kita juga melakukan penahanan terhadap Kapal Pompong itu," ungkapnya.
Selain itu, sebanyak 2.200 Kampit Bawang ilegal ini, juga sudah diserahkan ke Karantina Bengkalis Untuk dilakukan pemusnahan. [rdi]