Metroterkini.com - Menindak lanjuti masalah pesangon 64 eks karyawan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Bumi Laksamana Jaya (BLJ), DPRD Bengkalis menggelar rapat lintas fraksi, Selasa (29/11/2016).
Rapat lintas fraksi ini menindak lanjuti pertemuan Wakil Ketua DPRD Bengkalis, Indra Gunawan Eet dengan perwakilan eks karyawan PT. BLJ, Senin (28/11/2016) pagi. Dan sorenya sekitar pukul 17.00 WIB, Indra Gunawan mempertemukan perwakilan eks karyawan BLJ yang di PHK sejak awal tahun 2015 lalu dengan Komisi III DPRD.
Hal ini disampaikan Direktur PT. BLJ, Abdul Rahman saat dihubungi metroterkini.com Selasa sore.
"Ya pak, tadi pagi kita melakukan rapat lintas fraksi di DPRD," kata Abdul Rahman.
Dalam rapat lintas fraksi itu, ungkap Abdul Rahman juga dihadiri perwakilan eks karyawan BLJ, Asisten, Kabag Ekomoni dan Hukum Setdakab Bengkalis.
Menurut Abdul Rahman, hasil rapat lintas fraksi tersebut, dewan, eks karyawan dan Pemda Bengkalis akan melakukan konsultasi ke Kejaksaan, BPKP agar di Ranperda penyertaan modal tersebut dibunyikan poin pembayaran pesangon, sebelum Ranperda disahkan menjadi Perda. [rdi]