Bawa Sabu 0,5 Gram, Warga Mandau Diciduk Polisi

Bawa Sabu 0,5 Gram, Warga Mandau Diciduk Polisi

Metroterkini.com - Sabtu (19/11/2016) sore merupakan hari yang tak terlupakan oleh LDS (33), warga Jalan Sultan Syarif Kasim, Gang Merak, Kelurahan Batang Dui, Kecamatan Mandau. Sebab, pada hari itu, sepak terjangnya sebagai bandar sabu berakhir ketika kedua tangannya diborgol personel Satuan Narkoba Polres Bengkalis.

Apes bagi LDS, sabu seberat 0,5 gram yang sedianya akan dijual belum lagi laku, dirinya sudah terburu diciduk polisi yang sudah mengintai gerak geriknya.

Informasi yang berhasil dirangkum metroterkini.com menyebutkan, peristiwa ini berawal ketika Sabtu siang sekitar pukul 14.00 WIB personel Sat Narkoba Polres Bengkalis mendapat informasi dari warga bahwa kawasan Jalan Hang Jebat sering dijadikan ajang transaksi obat-obat terlarang.

Berdasarkan informasi ini, Sat Narkoba melakukan observasi. Setelah menunggu dua jam terlihat tersangka LDS tengah menunggu pembeli.
Sial, bagi LDS, dia tak menyadari bahawa gerak geriknya diamati polisi.

Tanpa menunggu lama. Tersangka LDS langsung diciduk. Dari tangan tersangka diamankan barang bukti berupa sabu seberat 0,5 gram dan satu unit HP.

"Saat ditangkap tersangka tidak melakukan perlawanan. Dari tangan tersangka diamankan sabu, 1 unit HP sebagai barang bukti," ungkap Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono melalui Kasat Narkoba AKP Manapar Situmeang, Minggu (20/11/2016).

Dijelaskan Manapar, tersangka dibekuk saat menunggu pembeli di Jalan Hang Jebat, Kelurahan Batang Dui, Kecamatan Mandau.

Menurut Manapar, kawasan Jalan Hang Jebat merupakan salah satu lokasi transaksi obat-obatan terlarang di Kecamatan Mandau.

"Jadi hari Sabtu kemarin sekitar pukul 14.00 WIB, kita mendapatkan info dari masyarakat, sehingga kita melakukan pengintaian di Jalan Hang Jebat tersebut, dan‎ sekitar pukul 17.00 WIB, anggota kita berhasil mengamankan tersangka sekaligus barang bukti," jelas Kasat.

Saat ini tersangka beserta barang bukti dalam perjalanan menuju Mapolres Bengkalis, untuk proses hukum lebih lanjut. [rdi]

Berita Lainnya

Index