Metroterkini.com - Aksi Penolakan warga Desa Bungkal, Kecamatan Bungkal, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur terhadap rencana pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa atau Pilkades yang akan dilaksanakan secara serentak bersama 23 desa lainnya se-Kabupaten Ponorogo terus dilakukan.
Bukan hanya melakukan gugatan melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), seperti yang sudah didaftarkan di PTUN Jawa Timur yang ada di Surabaya, Nomor pendaftaran perkara gugatan terkait permasalahan PILKADES BUNGKAL : Nomer perkara 177/G/2016/PTUN.
Bahkan Salinan dari PTUN, Jum'at (18/11) dikirim ke Camat Bungkal selaku Panitia Pengawas Pilkades Serentak Kecamatan Bungkal 2016 serta ke Panitia Pilkades Bungkal yang berada di Kantor Desa Bungkal. "Hari ini kami kirimkan salinan resmi dari PTUN terkait gugatan kami berupa pembatalan Pilkades Bungkal," kata Sugiman selaku Koordinator Forum Suara Demokrasi Masyarakat Desa Bungkal, Jum'at (18/11).
Aksi pengiriman surat salinan dari PTUN pun diantar beramai-ramai oleh beberapa warga dengan membentangkan poster yang berisi penolakan terhadap pilkades Bungkal. "Kami ingin Pilkades Bungkal Dibatalkan," pintanya.
Penolakan pilkades Bungkal juga dilakukan dengan mengirim surat kepada Gubernur Jawa Timur, Soekarwo hingga Presiden RI, Jokowi. "Selain itu surat juga kami kirim ke beberapa Kementerian terkait, yaitu Mendagri dan Menteri Desa di Jakarta," jelasnya. [nur]