Metroterkini.com - Berhati-hatilah jangan sekali-kali membawa senjata tajam sembarangan, kalau tidak ingin berurusan dengan aparat penegak hukum. Seperti dialami oleh Nur (29 th), warga Desa Karanglo Kidul, Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo.
Pasalnya, Nur harus berurusan dengan polisi karena terbukti membawa dan menggunakan senjata tajam sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 pada undang-undang (darurat) nomor 12 tahun 1951. Bermaksud ingin meminta biaya berobat mertuanya, Nur malah ditangkap polisi.
Informasi dari Kapolsek Somoroto, Kompol Budi Nurtjahjo, SH sebenarnya terlapor dan pelapor adalah saudara ipar. "Nur yang menjadi terlapor dari rumah ingin menemui pelapor bernama Andrianto dengan maksud untuk meminta uang biaya berobat mertuanya," kata Kompol Budi Nurtjahjo, Rabu (16/11).
Dia menambahkan jika Nur pada Selasa (15/11) sekitar pukul 19.00 WIB malam mendatangi rumah Andrianto (31 th) warga Desa Tosanan, Kecamatan Kauman, Ponorogo untuk minta bantuan kepada kakak iparnya, ikut membantu biaya pengobatan mertuanya. "Menurut Nur seharusnya biaya tersebut ditanggung berdua dengan Andrianto," tambahnya.
Lebih lanjut pihaknya menjelaskan kronologis kejadian, yaitu selanjutnya terlapor sms ke pelapor untuk ketemu dan pelapor menyetujui untuk ketemu di rumah pelapor. "Selanjutnya terlapor berangkat ke rumah pelapor, sebelum berangkat terlapor mengambil sajam jenis Mandau dan diletakkan dibawah jok atau sadel sepeda motor," bebernya.
Kompol Budi Nurtjahjo menerangkan jika Nur ketemu dengan Andrianto, langsung menjelaskan kedatangannya dan terjadi cekcok. "Nur langsung mengambil senjata yang ada dibawa jok sepeda motor dan senjata tersebut diacungkan kepada pelapor," katanya.
Mendengar keributan, tetangga korban bernama Andik Widodo langsung melerai dan meminta Nur untuk menjauh dari Andrianto. Setelah mendapat laporan masyarakat, petugas Polsek Somoroto datang dan langsung membawa Nur beserta barang buktinya ke Polsek Somoroto.
Akibat perbuatannya Nur harus berurusan dengan polisi. "Tersangka Nur sementara kami amankan untuk penyelidikan lebih lanjut," jelasnya. [nur]