Asisten I Bungkam Soal Desa Rimba Makmur Masuk Rohul

Asisten I Bungkam Soal Desa Rimba Makmur Masuk Rohul

Metroterkini.com - Pemerintah daerah kabupaten Kampar, hingga hari ini belum bisa dikonfirmasi terkait desa yang telah ditetapkan pemerintah daerah (Pemda) Rokan Hulu. Hal itu terbukti dari rencana pelaksanaan Pilkades serentak se Kabupaten Rokan Hulu, yang akan di gelar 1 Desember 2016 mendatang.

Desa Rimbo Makmur sesuai dengan ketetapan Permendagri nomor 56 tahun 2015 lalu, wilayah ini masuk dalam Kebupaten Kampar, Riau. Bupati Kampar H. Jefry Noer, SH melalui Asisten I Ahmad Yuzar, M.Si, saat dihubungin metroterkini.com, Jum'at (11/11/2016) yang dikonfirmasi melalui selulernya tidak memperoleh jawaban.

Sebelumnya pemerintah pusat melalui Mendagri, untuk wilayah kabupaten Kampar, ditegas lima desa yang menjadi sengketa kedua kabupaten tersebut masuk wilayah pemerintahan kabupaten Kampar dengan kode : 14.01.12.2005, untuk desa Muara Intan Jaya, kode : 14.01.12.2006, untuk desa Intan Jaya, kode 14.01.12.2007, untuk desa Tanah Datar, kode 14.01.12.2008, untuk desa Rimba Jaya, dan kode : 14.01.12.2009, untuk desa Rimba Makmur, yang berada di kecamatan Tapung Hulu Kabapaten Kampar Riau.

Hal itu sesuai dengan amar putusan Mahkah Agung RI, nomor 395k/TUN/2011 tangal 10 September dan surat Mentri Dalam Negeri, nomor 135.6/2779/SJ tanggal 31 Mei 2013, yang menegaskan desa tersebut berbatasan daerah kabupaten Rokan Hulu dengan kabupaten Kampar Riau.

Banyak kalangan masyarakat Kampar menyayangkan hal itu, karena pemerintah daerah kabupaten Kampar seakan tak lagi peduli desa tersebut masuk ke wilayah Rokan Hulu, padahal status hukumnya jelas masuk wilayah Kampar.

Salah seorang warga mengaku, berdasarkan KTP lebih 80 % penduduk desa ini masih masuk ke pemerintahan Rokan Hulu. Demikian juga status sekolah di desa Rimbo Makmur masih masuk dalam Pemerintahan Kabupaten Rokan Hulu.

Tambahnya lagi,beberapa desa lainya yang di klaim pemda kampar telah dilaksanaka pemilihan kepala desa pada bulan maret lalu,nah kenapa desa rimba beringin tidak di ikut sertakan tuturnya,

Selain itu, masyarakat juga mengaku Pemda Rokan Hulu juga memberikan kesempatan kepada pihak desa untuk ikut serta pada Pilkades Desember mendatang. Sumber juga mengaku panitia Pilkades telah dibentuk bulan Oktober lalu dengan Nomor 14.1/01-pan.pilkades/RM/2016.

"Kami sebagai masyarakat tidak ingin pemerintahan desa kami mengalami ketidak jelasan status," ungkap warga.

Warga berharap media bisa terjun langsung melihat kondisi desa mereka yang masih memakai logo Pemda Rokan Hulu, sementata hingga hari ini pemerintah Propinsi Riau juga belum menetapkan tapal batas dimana Pemda Kampar dengan Rokan Hulu. [ali]

Berita Lainnya

Index