Metroterkini.com- DPRD Provinsi Riau kembali menggelar sidang rapat paripurna di gedung DPRD Provinsi Riau, Kamis (27/10/16).
Paripurna penyampaian 2 Ranperda yakni, Ranperda tentang pengendalian ternak sapi dan kerbau produktif dan ranperda kesehatan hewan dan masyarakat veteriner.
Meski begitu, paripurna yang untuk perdana kalinya dipimpin Ketua DPRD Provinsi Riau, Hj.Septina Primawati Rusli terlihat dihujani interupsi oleh sejumlah anggota DPRD Provinsi Riau. Pasalnya, agenda paripurna dibacakan Ketua DPRD Provinsi Riau tidak sesuai dengan jadwal undangan.
"berdasarkan agenda disampaikan persidangan, yakni jawaban Pemerintah dua Ranperda, tapi yang disampaikan oleh pimpinan, apakah ada kaitannya dengan dua Ranperda itu,"sebutnya politisi Fraksi PDIP ini.
Interupsi juga dilakukan oleh Fraksi Gabungan Nasdem-Hanura, Suhardiman Amby. Namun, interupsi tersebut kemudian mendapat bantahan dari Fraksi Golkar, Sumiati.
Dalam bantahannya, Sumiati meminta pimpinan sidang agar melanjutkan agenda yang telah dibacakan.
"Karena sudah kesepakatan di Badan Musyawarah (BANMUS),"terang Sumiati.
Hal senada juga diinterupsikan Fraksi Gerindra, H.Thamrin.
Menurut Thamrin, pimpinan sidang tidak layak melanjutkan pembacaan tersebut. Sebab, agenda yang dibaca tidak tertuang dijadwal undangan.
"Tidak usah lanjutkan pembacaan yang tidak ada dalam undangan,"ungkap pria yang kerap disapa Thamrin.
Sebagaimana diketahui, Septina Primawati Rusli ditetapkan sebagai Ketua DPRD Provinsi Riau, Senin (24/10/16). Septina merupakan sosok kaum hawa yang memimpin lembaga perwakilan rakyat Provinsi Riau. Kendati begitu, berbagai pihak menilai peralihan jabatan Septina dari yang sebelumnya sebagai anggota menjadi Pimpinan DPRD dalam tahap penyesuaian. [Son]