Metroterkini.com - Komisi E DPRD Provinsi Riau menggelar dengar pendapat (hearing) dengan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau di ruangan Komisi E DPRD Provinsi Riau, Rabu (26/10/2016).
Dalam Hearing itu, Komisi E DPRD Provinsi Riau mengakomodir evaluasi realisasi bantuan keuangan Provinsi Riau terhadap Dinas Kesehatan se-Provinsi Riau.
Meskipun suasana rapat masih berlangsung, namun oknum anggota DPRD Provinsi Riau, Ade Hartati Rahmad, M.Pd, berpamitan meninggalkan ruangan Komisi E DPRD Riau, lantaran mengedepankan menghadiri acara deklarasi Calon Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru, Ramli Walid-Irvan Herman Abdullah, di jalan Arifin Achmad, sekitar pukul 15.30 Wib.
"Inikan ada deklarasi Ramli-Irvan atau pengukuhan Tim Ramli-Irvan," kata Ketua Fraksi PAN DPRD Provinsi Riau, Rabu (26/10/2016).
Ade Hartati mengatakan, peninggalan rapat dengar pendapat tersebut lantaran telah mendapat restu dari pimpinan komisi.
"Kemudian saya izin meninggalkan rapat sebentar," ungkapnya seraya bergegas.
Sementara itu Ketua Komisi E DPRD Provinsi Riau, Masnur menyatakan, tidak menampik adanya pamitan tersebut. Politisi Partai Golkar ini menyatakan, Ade Hartati telah berpamitan terhadapnya untuk menghadiri Deklarasi.
"Katanya ada Deklarasi Ramli Walid-Irvan,"diakui Masnur
Menurutnya, peninggalan rapat dengar pendapat yang dilakukan politisi Partai PAN lantaran menghadiri Deklarasi tersebut tidak menjadi persoalan.
"Ndak. Ndak apa-apa, izin dia,"cetus Masnur. [son]