Dokumen TPF Munir Akan Segera Diserahkan SBY ke Jokowi

Dokumen TPF Munir Akan Segera Diserahkan SBY ke Jokowi

Metroterkini.com - Keadilan untuk Munir, Mantan Sekertaris Kabinet (Seskab) Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) Sudi Silalahi menyatakan, mantan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ikut menelusuri keberadaan dokumen hasil investigasi Tim Pencari Fakta (TPF) almarhum Munir yang hilang.

Menurut Sudi, SBY selaku mantan Presiden RI sebelum Jokowi, merasa bertanggungjawab atas pembentukan tim investigasi dan hasil investigasi yang dilakukan TPF Munir yang bekerja semasa SBY masih menjabat sebagai Presiden.

"Mantan Presiden SBY selama dua minggu ini melakukan pertemuan khusus mantan pejabat KIB. Beliau mendengarkan apa yang diingat oleh mantan Ketua TPF Munir, Marshudi Hanafi dan mantan anggota TPF, Rachland Nasidik," kata Sudi Silalahi di Cikeas, Bogor, Selasa, 25 Oktober 2016.

Ia mengisahkan, menurut Marshudi, pada pertemuan antara Pemerintah dengan TPF Munir sekitar akhir Juni 2015, tim TPF telah menyerahkan sekitar enam eksemplar (copy) laporan kepada Pemerintah. Ketika itu, penyerahan secara simbolik naskah pertama diserahkan kepada Presiden SBY di Istana Negara.

Menurutnya, penyerahan hasil investigasi tim TPF Munir kepada Presiden SBY itu disaksikan oleh seluruh pejabat terkait yang hadir ketika itu. Tidak hanya itu, laporan hasil investigasi tim TPF Munir ketika itu juga dibagikan kepada seluruh pejabat terkait guna menindaklanjuti proses hukum yang telah menjadi rekomendasi Tim Pencari Fakta (TPF) almarhum Munir.

"Jadi, kami para mantan anggota KIB akan terus mencari di mana naskah-naskah itu disimpan, mengingat hingga saat ini Kapolri telah berganti 7 pejabat, Jaksa Agung sudah 4 pejabat, Kepala BIN sudah 5 pejabat, Menteri Hukum & HAM sudah 5 pejabat, dan Seskab sendiri sudah 4 pejabat," ujar Sudi.

Dalam proses penelusuran yang dilakukan mantan pejabat terkait KIB jilid II, lanjut Sudi, pihaknya mendapatkan copy naskah laporan akhir TPF Munir. Dokumen itu diyakini sesuai dengan naskah asli yang saat ini diyakini telah hilang.

"Copy dari dokumen ini akan kami kirim ke Bapak Presiden RI melalui Menteri Sekretaris Negara untuk digunakan sebagaimana mestinya," kata Sudi. [**viva]

Berita Lainnya

Index