Metroterkini.com - Sengketa lahan Mandalika Resort Lombok, Nusa Tenggara Barat kini kembali memanas. Puluhan masyarakat yang mengaku sebagai pemilik lahan berusaha menghadang petugas BPN Lombok Tengah yang akan mengukur lahan yang diklaim sebagai kawasan ITDC tersebut, Selasa (18/10/2016).
Puluhan warga ini menggelar aksi unjukrasa untuk menolak pengukuran lahan di Gunung Benjon Desa Kuta Kecamatan Pujut. Aksi ini sebagai bentuk protes dan penolakan pengukuran, terlebih dilakukan tanpa melibatkan masyarakat sekitar maupun pemilik lahan.
Ketua Tim Advokasi Masyarakat Pemilik Lahan, Lalu Arif Widya Hakim, SH menggelar “mimbar bebas” menegaskan, masyarakat pemilik lahan tidak berdaya menghadapi PT Indonesian Tourism Development Coorporation (ITDC) yang disebutnya serakah dan angkuh untuk berambisi menguasai lahan milik warga.
“Kami kasihan melihat warga pemilik lahan yang tidak berkutik melawan keserakahan ITDC, karena ada informasi juga kalau pihak ITDC diback-up oleh aparat TNI/Polri,” tandas Lalu Arif Widya Hakim dalam orasinya.
Arif Widya Hakim menyebutkan, perusahaan pengembang pariwisata milik pemerintah itu akan melakukan pengukuran di lahan milik warga yang diklaim sebagai milik ITDC, terutama di empat titik. Salah satunya di Gunung Benjon seluas 109 hektare. Terlebih dalam pengukuran tersebut tanpa melibatkan masyarakat pemilik lahan.
“Sikap ITDC yang tidak menghargai masyarakat lokal inilah yang kami tentang. Sebenarnya tidak ada diantara kami para warga sekitar kawasan yang menolak kehadiran ITDC karena tujuannya baik yakni membangun sektor pariwisata, tetapi harus dilakukan secara baik dan menghormati adat dan tradisi masyarakat lokal,” pungkas pengacara kondang di Lombok Tengah ini.
Berdasarkan hasil ujiklinis, kata Arif, empat titik Gunung Benjong yang akan diukur ITDC tersebut belum pernah dibayar kepada masyarakat pemilik. Karenanya, sampai saat ini masih dkuasi masyarakat. “Kami nyatakan siap perang melawan ITDC meskipun kami akan membawa Bamu Runcing." tegasnya [Lsb]