DPR Harapkan MA Beri Perlindungan Hukum Terhadap Investasi

DPR Harapkan MA Beri Perlindungan Hukum Terhadap Investasi

Metroterkini.com - Ketua Komisi VI DPR RI yang menangani bidang investasi, industri dan persaingan usaha, Teguh Juwarno, mengharapkan Mahkamah Agung (MA) memberikan perlindungan terhadap investasi yang ada.

Hal itu disampaikan melalui pesan singkat, menanggapi putusan Peninjauan Kembali (PK) yang dikeluarkan oleh MA terhadap perijinan pembangunan pabrik Semen Indonesia di Rembang.

“Sangat disayangkan keputusan PK tersebut, Parlemen mengharapakan MA memberikan perlindungan terhadap investasi yang ada, apalagi investasi ini dilakukan oleh BUMN yang notabene milik negara, mengingat investasi yang telah mencapai 95 persen,” kata Teguh.

Pada tingkat Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), permohonan penggugat yang diwakilkan Joko Priyanto dan WALHI ditolak majelis hakim pada 16 April 2015. Lalu, ditingkat Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) pun majelis hakim menolak. Berlanjut ke tingkat MA yang mengabulkan PK dengan amar putusan kabul pk., batal putusan judex facti., adili kembali : kabul gugatan, batal objek sengketa.

Teguh mengatakan, keputusan MA tersebut memberikan sinyal yang negatif terhadap kepastian usaha dan iklim investasi di tanah air. Seperti disampaikan pengamat ekonomi Universitas Diponegoro (UNDIP) Semarang, Suharnomo, jika perijinan sudah ada ketetapan hukum, ternyata masih menjadi polemik, maka hal ini menunjukkan kepastian usaha di Indonesia masih dipertanyakan.

Ia juga menegaskan, DPR RI memberikan dukungan politik secara khusus kepada Semen Indonesia dan kementerian BUMN untuk melakukan upaya hukum terbaik agar tetap bisa beroperasi sesuai rencana investasi, misalnya dengan melakukan PK terhadap keputusan PK MA.

Seperti diketahui, hingga saat ini proses pembangunan pabrik semen PT Semen Indonesia di Rembang sudah mencapai 95 persen dan menampung sekitar 1.800 orang tenaga kerja yang kebanyakan adalah warga Rembang dan sekitarnya.

Jika sudah beroperasi, Pabrik Semen di Rembang ini produksinya mencapai 3 juta ton semen per tahun dan bisa beroperasi sampai 120 tahun. Berdirinya pabrik semen di Rembang ini, akan menjawab kebutuhan produksi semen Nusantara yang saat ini masih dikuasai perusahaan asing dan swasta.

Data dari Asosiasi Semen Indonesia menunjukan, saat ini 44,7 persen pasar semen dikuasai oleh asing.. Dan pemain baru, Semen Merah Putih yang juga dimiliki asing saat ini sudah menguasai 2,5 persen dari pangsa pasar. Sisanya dimiliki perusahaan milik negara, PT Semen Indonesia dan Semen Baturaja. Dan Pulau Jawa masih menjadi pasar terbesar terbesar dengan pangsa 55,2% , disusul Sumatra 23%, serta Sulawesi dan Kalimantan 7%. [**mer]

Berita Lainnya

Index