Metroterkini.com - Anggota Polres Pelalawan kembali menggagalkan penyuludupan satu truk kayu illegal loging (Illog), Rabu (12/10/16) sebelumnya pengayom masyarakat ini pernah malkukan hal yang sam, saat akan diamankan Polisi mendapat perlawanan dari dua oknum yang mengaku TNI.
Peristiwanya, bermula ketika Rabu 12 Oktober 2016 dinihari sekitar pukul 04:30 WIB, anggota dari Mapolres Pelalawan menghentikan mobil pengangkut colt diesel BM 8233 FZ yang mengangkut kurang lebih delapan kubik illegal logging di Simpang Kualo atau persisnya di depan kantor Mapolres Pelalawan.
Hanya saja, sopir yang menunggani mobil berhasil kabur dari kejaran petugas. Alhasil mobil ini langsung ditahan dihalaman parkir Mapolres Pelalawan.
Selang beberapa saat, datang dua orang yang mengaku dari anggota TNI. Kedua oknum anggota ini mengaku sebagai pemilik kayu tersebut. Tak pelak mereka meminta kepada anggota Polres agar melepaskan mobil dan kayu yang ditahan ini dilepas.
Terkait adanya dua oknum anggota TNI tersebut pihaknya kata Herman sudah melakukan koordinasi dengan pihak Denpom.
Adu argumen antara dua oknum TNI dan anggota Polres Pelalawan tidak dapat dihindari. Beruntung adu argumen ini tidak menjurus kepada kontak fisik. Polisi kala itu tetap ngotot kepada penegak hukum. Alhasil dua oknum yang mengaku anggota TNI balik kanan dan meninggalkan Mapolres Pelalawan.
Kapolres Pelalawan AKBP Ari Wibowo melalui Kasat Reskrim AKP Herman Pelani ketika dikomfirmasi membenarkan peristiwa penahanan mobil colt diesel pengangkut illog.
Herman Pelani pun tidak membantah, anggota Polres didatangi oleh dua oknum anggota TNI ikhwal penahanan kayu itu.[bb/fb]