Komisi IV Setujui Anggaran Kemen LHK dan BRG 2017

Komisi IV Setujui Anggaran Kemen LHK dan BRG 2017

Metroterkini.com - Komisi IV DPR RI menyetujui Pagu Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan Badan Restorasi Gambut (BRG) sebesar Rp7,011 triliun.

Demikian hasil rapat kerja Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) dengan Komisi IV DPR RI, Jumat (7/10/2016), melanjutkan pembahasan mengenai RKA-K/L untuk tahun 2017 di Kementerian LHK serta Badan Restorasi Gambut (BRG).

Dengan demikian, pihak BRG maupun KemenLHK tak ada alasan kekurangan anggaran untuk mengawasi hutan dan lingkungan termasuk di Provinsi Riau.

Dalam rapat itu juga Komisi IV DPR RI bersama Kementerian LHK sepakat melakukan supervisi pemanfaatan terkait dengan Dana Bagi Hasil Kehutanan dari Dana Reboisasi (DBHDR) yang ada di daerah.

Komisi IV DPR RI meminta pemerintah mengembalikan pengalokasian Dana Alokasi Khusus (DAK) di sektor Lingkungan Hidup dan Kehutanan, mengingat DAK merupakan instrumen anggaran yang penting dalam mendukung kegiatan lingkungan hidup dan kehutanan di daerah.

Komisi IV DPR RI juga meminta Kementerian LHK untuk menjaga kawasan hutan dan menindak tegas para pelaku perusakan kawasan hutan. Terkait kasus illegal logging dan perambahan di Cagar Biosfer Giam Siak Kecil-Bukit Batu Riau di Kabupaten Siak, Provinsi Riau, Komisi IV DPR RI akan membentuk tim untuk mendalami dan akan melakukan kunjungan spesifik.

Selain itu Komisi IV DPR RI meminta Kementerian LHK mengalokasikan anggaran untuk merehabilitasi hulu Daerah Aliran Sungai terkait bencana banjir dan longsor di Kabupaten Garut. Selanjutnya Komisi IV DPR RI meminta agar kawasan hutan dan lahan yang kritis lainnya untuk diprioritaskan dan segera direhabilitasi sesuai dengan amanat Undang-undang No. 37 tahun 2014 tentang Konservasi Tanah dan Air.

Kesimpulan lain dari rapat itu, Komisi IV DPR RI juga meminta pemerintah untuk memberikan perhatian khusus kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan LHK termasuk Badan Restorasi Gambut terkait dengan ketersediaan anggaran mengingat tanggungjawab yang begitu besar dalam pengelolaan hutan negara dengan berbagai permasalahannya. [**mer]

Berita Lainnya

Index