Metroterkini.com - DPRD Provinsi Riau kembali mengelar rapat paripurna di gedung DPRD Provinsi Riau, Jalan Sudirman, Pekanbaru, Provinsi Riau, Kamis (29/09/16).
Dalam agenda itu, DPRD Provinsi Riau dan Pemerintah Provinsi Riau menyampaikan dan meminta persetujuan Nota KUA-PPAS APBD-P Tahun 2016.
Alhasil dalam paripurna itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau bersama-bersama Pemprov Riau menyepakati Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan Provinsi Riau tahun anggaran 2016 sebesar Rp10,365 triliun, Kamis (29/09/16) di ruang rapat paripurna DPRD Provinsi Riau.
Kesepakatan itu disetujui, berdasarkan penandatangan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
Penantanganan nota kesepakatan tersebut dilakukan langsung oleh Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rahman bersama Wakil Ketua DPRD Riau Noviwaldy Jusman dan Manahara Manurung.
Rapat paripurna yang dihadiri 38 dari 65 Anggota DPRD Riau dengan riancian Fraksi Golkar hadir 8 orang dari jumlah 14 orang Anggota DPRD Riau. Selain itu hadir 5 orang anggota Fraksi PDIP dan Demokrat dari 9 anggota fraksi masing-masing.
Sedangkan Fraksi PAN hanya dihadiri oleh 2 anggota dari 7 Anggota fraksi yang ada. Selain itu, fraksi Gerindra dihadiri 7 dari 10 anggota Fraksi. Untuk PKB, PPP dan Fraksi Gabungan Nasdem dan Hanura masing-masing hadir 3 anggota fraksinya.
Turut hadir unsur Forum Komnunikasi Unsur Pimpinan Daerah (Forkompinda), serta 80 utusan dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemprov Riau. Sebelumnya, implementasi rapat paripurna sekitar 45 menit tersebut, sempat terjadi kemoloran sekitar satu jam lebih dari jadwal yang ditetapkan karena harus menunggu kehadirian anggota DPRD Riau agar mencapai kuorum.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Ir.Noviwaldy Jusman menyebutkan, penandatanganan MoU ini merupakan tindaklanjut dari proses pembahasan yang telah dilakukan melalui Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Riau bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) instansi pemerintah Riau. Menurutnya, Penandatanganan itu sudah berdasarkan kepada Peraturan Tata Tertib DPRD Riau.
Walau demikian, setelah nota kepakatan ditandantangani, Pemprov Riau diharap segera menyampaikan nota keuangan untuk diparipurnakan, sehingga bisa segera dijalankan.
Sementara itu, Gubernur Provinsi Riau Arsyad Djuliandi Rachman mengapresiasi penandatangan tersebut. Meski begitu, Politisi Partai Golkar ini mengakui, APBDP Tahun 2016 ini mengalami Defisit. Adapun total APBD Perubahan Riau Tahun 2016 setelah dibahas besama DPRD Riau mencapai Rp10,36 triliun lebih.
"Belanja Daerah berkurang Rp606,88 miliar dari semula di APBD Murni senilai Rp10,97 triliun menjadi Rp10,36 triliun dalam RAPBD Perubahan tahun 2016," kata Arsyadjuliandi Rachman, Senin (3/10/16).
Ia menjelaskan, anggaran belanja tersebut terdiri dari Belanja langsung senilai Rp5,39 triliun atau bertambah Rp8,5 miliar dari APBD murni. Jumlah tersebut terdiri dari belanja pegawai yang berkurang Rp21,2 dari jumlah semula Rp1,20 Triliun menjadi Rp1,18 triliun. Kemudian belanja hibah menjadi RpRp1,36 triliun dari sebelumnya Rp1,29 triliun. Sementara belanja bantuan sosial tidak mengalami perubahan yang totalnya Rp10 miliar.
"Belanja bagi hasil ke pemerintah daerah dan desa dari Rp1,28 triliun bertambah Rp138,92 miliar menjadi Rp1,42 triliun. Sedangkan bantuan keuangan ke kabupaten/kota berkurang dari Rp1,58 triliun menjadi Rp1,41 triliun," ungkapnya.
Sementara itu untuk belanja langsung dianggarkan Rp4,96 triliun atau berkurang dari jumlah di APBD Murni yang ditetapkan Rp5,58 triliun. Selanjutnya belanja pegawai dari Rp340,55 miliar jumlah awalnya menjadi Rp321,78 miliar.
"Belanja barang dan jasa dari Rp2,71 triliun pada APBD murni, menjadi Rp2,29 triliun. Sedangkan belanja modal Rp2,35 triliun, berkurang dari sebelumnya Rp2,53 triliun. Belanja tak terduga dari Rp18 miliar menjadi Rp8,6 miliar," jelasnya.
Seluruh belanja tersebut akan dibiayai oleh pendapatan daerah yang ditargetkan qkan diperoleh senilai Rp7,23 triliun atau berkurang Rp305,3 miliar dari jumlah sebelumnya di APBD murni yakni Rp7,58 triliun. Pendapatan itu terdiri dari Pendapatan Daerah yang bertambah dari Rp3,495 triliun menjadi Rp3,496 triliun. PAD itu didapat dari pajak daerah Rp2,76 triliun, retribusi Rp11 miliar, dan hasil pengelolaan keuangan daerah yang dipisahkan Rp218,6 miliar.
Di samping PAD dari dana perimbangan diperoleh Rp3,72 triliun, berkurang Rp355 miliar dari jumlah yang ada di APBD murni yakni Rp4,085 triliun. Pengurangan itu terjadi pada Dana Bagi Hasil Pajak dan Bukqn Pajak senilai Rp198 miliar dan penundaan Dana Alokasi Umum Rp133 miliar. [Hms/Adv]