Metroterkini.com - Dra. Hj. Septina Primawati MM resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Ketua DPRD Riau. Surat yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Cahyo Kumolo bernomor 161.14-9498 diterbitkan pada tanggal 3 Oktober 2016 tentang pengangkatan Ketua DPRD Provinsi Riau.
Surat Keputusan itu diperkuat dengan surat Dirjend Otonomi Daerah Sumarsono, MDM yang ditujukan kepada pimpinan DPRD Riau tanggal 4 Oktober 2016. Dalam isi surat tersebut disampaikan salinan keputusan Mendagri RI.
Sumarsono meminta agar pimpinan dewan melaksanakan pengambilan sumpah dan jabatan terhadap Dra. Hj. Septina Primawati MM sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku dan menyampaikan laporan pelaksanaan pengambilan sumpah jabatan tersebut ke Kementerian Dalam Negeri.
Sebelumnya, terkait SK tersebut, Wakil Ketua DPRD Riau Manahara Manurung meminta Pemprov Riau agar segera mengirimkan SK pengangkatan Septina Primawati sebagai Ketua DPRD Riau.
"Jika SK sudah diserahkan ke Pemprov, maka kita minta segera dikirimkan ke dewan agar segera diproses," kata Manahara.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Riau, Ir. H. Noviwaldy Jusman mengaku, pihaknya baru akan melakukan rapat Badan Musyawarah (Banmus) tentang penetapan jadwal pelantikan pada Senin (10/10/2016).
"Saya masih di luar kota, tapi SK sudah, sama pak Sunaryo (Wakil Ketua DPRD Riau) yang terima. Septina juga sudah lapor ke saya," jelasnya.
Septina Primawati sendiri ditunjuk Golkar untuk menempati posisi tersebut guna mengisi kekosongan jabatan yang ditinggal Suparman hampir satu tahun lalu, saat akan mencalonkan diri sebagai Bupati Rokan Hulu. [**]