Metroterkini.com - Sebagaimana diungkap Kepala UPT Pendapatan Bengkalis Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Riau, Heriyanto, Rabu (29/92016) lalu, bahwa sebanyak 300 unit kenderaan roda dan dan roda empat plat merah milik Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bengkalis belum membayar pajak.
Mantan Kepala Bagian Perlengkapan Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis, Andris Warsono yang dijumpai di Kantor Bupati diselah-selah pelantik 74 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas, mengatakan, pajak kenderaan yang dibelum dibayar di SKPD dan kecamatan. Sementara di Lingkup sekretariat sudah dibayar.
Menurut Andris, pihaknya sudah melayangkan surat ke SKPD dan kecamatan agar segera menyelesaikan pajak kenderaan dinas di SKPD masing-masing.
"Dimasing-masing SKPD dan kecamatan anggaran pajak kenderaan dinas ada, tapi kalau masih belum dibayar itu yang saya tidak tahu," kata Andris.
Seperti diberitakan, Kepala UPT Pendapatan Bengkalis Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Riau, Heriyanto, Rabu (29/92016) lalu menyampaikan ke media bahwa ada 300 roda dua dan empat milik Pemda Bengkalis yang belum membayar pajak alias menunggak pajak.
"Data terakhir kita itu ada 300 unit kendaraan milik pemkab yang menunggak pajak, terdiri dari roda empat dan roda dua," kata Heriyanto kepada wartawan, Rabu minggu lalu.
Heriyanto sangat menyayangkan sikap Pemkab Bengkalis tidak memberikan contoh yang baik kepada warganya dalam hal membayar pajak.
Padahal dalam berbagai kesempatan para pejabat pemerintah khususnya Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis selalu meminta agar warga taat membayar pajak, namun Pemda sendiri tak taat pajak khususnya pajak kenderaan.
Menurut dia, pihak UPT Pendapatan Bengkalis sudah mengimbau bahkan memberikan surat resmi kepada Pemkab Bengkalis untuk segera melakukan pembayaran pajak. Namun hal tersebut belum dilaksanakan.
"Apa permasalahan dan kendalanya kita tidak tahu. Seharusnya, kita sebagai intansi pemerintah, harus bisa memberikan contoh," tutup Heriyanto. [rdi]