Pansus Dukung Rencana Pusat Revisi UU RTRW

Pansus Dukung Rencana Pusat Revisi UU RTRW

Metroterkini.com - Pansus Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Riau mendukung adanya rencana pemerintah pusat untuk mengajukan revisi undang-undang terkait guna melancarkan proses RTRW Riau. 

"Kita dukung kalau rencana itu adanya. Dukungan dengan catatan, revisi yang dilakukan harus menguntungkan masyarakat, bukan perusahaan," kata Asri Auzar, Ketua Pansus, Rabu (28/09/16).

Pihaknya pun mempertanyakan poin apa saja yang akan direvisi. Terlebih lagi, Pansus tidak mau terjebak persolan hukum di kemudian hari, dengan artian bagitu Perda RTRW Riau disahkan, ada pihak yang terlibat persoalan hukum.

"Membahas RTRW ini bukanlah perkara mudah, butuh kajian yang lebih mendalam, makanya kita tidak mau buru-buru. RTRW Riau ini akan menjadi patokan bagi kabupaten/kota dalam menyusun RTRW mereka," ungkapnya.

Pansus berencana akan mengundang hearing bupati/walikota se-Riau guna menyamakan persepsi tentang RTRW. Setelah itu, pihaknya juga akan meminta saran dan pendapat dari berbagai elemen masyarakat.

"Nanti akan kita undang tokoh masyarakat Riau, LSM, NGO yang berkaitan dengan RTRW ini," tutupnya seperti dilansir dari riauterkini.

Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Negara, Sofyan Djalil berjanji bakal mengajukan revisi undang-undang terkait ke DPR RI guna melancarkan proses RTRW Riau yang nantinya akan menjadi Perda RTRW Riau.

Hal ini disampaikan menteri saat menjadi pembicara dalam Pertemuan Nasional I Legislatif dan Eksekutif Partai Golkar yang dilaksanakan DPP Golkar. Turut hadir dalam Pertemuan tersebut, anggota Fraksi Golkar DPRD Riau. [**rem]

Berita Lainnya

Index