Metroterkini.com - Lahan kosong sekitar 300 hektar milik PT Pertamina RU II Sungai Pakning menjadi sorotan publik.
Apa Sebab? Ternyata lahan yang terhampar di empat desa, yakni Desa Batang Duku, Sungai Selari, Kelurahan Sungai Pakning dan Desa Pakning Asal, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, itu selama 45 tahun lebih dibiarkan terlantar oleh PT Pertamina.
''Kita berharap Pertamina selaku pemilik mau membangun di lahan tidur di wilayah Kecamatan Bukit Batu. Jika boleh lahan kosong biar dimanfaatkan masyarakat, dijadikan pasar atau untuk kepentingan umum lainnya,'' ujar tokoh pemuda Sungai Pakning Darmayanto, Rabu (31/8/16)
Menurut Darmayanto, dengan dipemanfaatkan lahan tersebut oleh masyarakat dengan sendirinya akan menambah perekonomian masyarakat serta mempercepat pertumbuhan pembangunan.
"Untuk apa Pertamina membiarkan lahan itu tidur (kosong) selama puluhan tahun, jangan menghambat pembangunan di Sungai Pakning ini," kata Darmayanto.
Suara yang sama juga disampaikan Sekretaris Desa Pakning Asal, Rozilah. Menurut Rozilah, lahan milik Pertamina yang ada di desanya dinilai sudah mengambat pembangunan Desa Pakning Asal.
"Karena lahan itu milik Pertamina terpaksa desa membangun kantor di lokasi yang jauh dan terpencil. Sebab, mereka tak membolehkan kita membangun kantor desa disana (lahan kosong milik Pertamina).
"Mulai dari tepi pantai Desa Pakning Asal sampai ke Jalan sudirman semuanya milik Pertamina. Tidak bisa disentuh pembangunan," pungkas Rozilah. [rdi]