Metroterkini.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan, untuk sementara pihaknya menganggap 177 calon haji asal Indonesia yang ditahan di Filipina merupakan korban.
Mereka ditahan otoritas Filipina karena kedapatan menggunakan paspor palsu untuk naik haji.
Adapun masalah pemalsuan paspor dan lainnya, hingga saat ini masih diproses hukum oleh Pemerintah Filipina terhadap pelaku yang berasal dari sana.
"Untuk sementara posisi mereka pada posisi korban. Kami juga memposisikan mereka penyelidikan hari ini sebagai korban," tutur Boy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (31/8/16).
Hingga hari ini, pemeriksaan di Indonesia dilakukan di daerah asal para jemaah haji, yaitu Kalimatan Timur, Jawa Timur dan Jawa Tengah. Sebanyak 63 orang saksi telah diperiksa oleh tim penyidik Kepolisian.
Adapun tim penyidik Kepolisian yang memeriksa di Indonesia dan tim penyidik yang ada di Filipina nantinya akan menyampaikan temuan fakta hukumnya untuk menentukan langkah selanjutnya, yaitu penentuan tersangka.
"Per hari ini belum ditentukan tersangka. Setelah semua temuan alat bukti dilakukan gelar perkara, dievaluasi, baru penentuan. Paling tidak minggu depan lah sudah ada, semakin jelas berkaitan siapa saja yang bisa dijadikan tersangka," tutup Boy dilansir kompas.
Ke-177 WNI tersebut ditahan di Bandara Manila, Filipina, pada 21 Agustus lalu setelah pihak imigrasi Filipina menemukan bahwa visa yang mereka gunakan palsu.
Keberangkatan ke-177 WNI tersebut menggunakan kuota haji Filipina yang diatur tujuh agensi, yakni PT Taskiah, PT Aulad Amin, PT Aulad Amin Tours Makassar, Travel Shafwa Makassar, Travel Hade El Barde, KBIH Arafah, KBIH Arafah Pandaan.
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan bahwa pemerintah akan segera memulangkan 177 orang itu.
Menurut dia, seluruh jemaah haji tersebut sudah berada di kantor Kedutaan Besar RI di Manila setelah menjalani proses pemeriksaan oleh pihak otoritas Filipina.
"Seluruh jemaah haji Indonesia sudah kumpul di KBRI tinggal pemulangannya dan proses pemeriksaan terhadap mereka sudah beres," ujar Wiranto saat ditemui di rumah dinasnya, Jalan Denpasar, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/16).
Wiranto menegaskan dalam pemeriksaan tersebut seluruh jemaah diperiksa sebagai saksi.
Dari hasil pemeriksaan, kata Wiranto, pihak otoritas Filipina memutuskan 177 calon jemaah haji bukan sebagai pelaku atau terlibat sindikat pemberangkatan haji ilegal, melainkan korban penipuan perusahaan pemberangkatan haji. [**]