Metroterkini.com - Apa yang dikatakan praktek Kolusi Korupsi Nepotisme (KKN) yang harus dikikis dari muka Bumi Lancang Kuning ini, namun justru kini malah marak terjadi di Pelalawan seperti Desa Kusuma, Kecamatan Pangkalan Kuras, kabupaten Pelalawan, Riau, bayangkan diduga adimistasi satu kantor dikelola beradik kakak.
"Kalau ini terus berlanjut, tentunya kemungkinan penyelewengan diduga kuat akan terjadi," Jelas warga Kusuma, Ucok, Jumat (26/8/16).
Bukan itu saja, ketua Badan Pengawas Desa (BPD) juga diborong oleh adik kandung Kepala Desa, Marzon Iwandi yang paling bungsu, sementara perangkat lainya seperti Sekertaris Desa (sekdes) adik kandung yang nomor 3, bendahara adalah calon menantu, bahkan setingkat kaur juga ikut diborong yang mana saat ini dijabat paman kandung Kades ini sendiri.
"Kalau tidak percaya silahkan tanya pada masyarakat desa Kusuma," Jelas Ucok.
Diharapkan warga agar Tata Pemerintahan Pemkab Pelalawan agar meninjau ulang SK pengangkatan perangkat desa ini, sebab berdasarkan Undang Undang (UU) No 6Tahun 2014 Tentang desa telah mengatur prangkat desa, dimana UU ini masih diabaikan Kades yang menyatakan Perangkat desa pendidikanya SMA sederajat.
"Sepengetahuan kami Sekdes ini baru tingkat SMP, mudah - mudahan tidak salah karena selama ini Kades tertutup masalah pendidikan perangkat desanya," Jelas Ucok.
Menaggapi hal itu dilokasi terpisah Tokoh masyarakat Desa Kusuma, Azirudin dikonfirmasi membenarkan hal ini, dia berharap agar pemerintahan desa ini dibuat berwarna agar bisa bersaing dengan desa lainnya di Pelalawan.
"Bukan menyalahkan tapi saya berharap perangkat desa Kusuma ini bisa menyaingi desa lain di Pelalawan," Jelas Tokoh Masyarakat ini, memalui telpon genggamnya.
Dikonfirmasi Kepala Desa Kusuma, Kecamatan Pangkalan Kuras, kabupaten Pelalawan, Riau, Marzon Iwandi, Jumat (25/8/16) melaui telpon selulernya membenarkan hal ini, namun dia membantah kalau keluarganya akan berkolusi dalam mengelola desa.[basya]