Metroterkini.com - Rapat Paripurna jawaban pemerintah yang disampaikan Bupati Bengkalis yang diwakili Plt Sekda H Arianto atas pandangan fraksi terhadap 6 rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang diajukan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bengkalis, Selasa (23/8/2016) malam, digelar.
Sumber Metroterkini.com di DPRD mengungkapkan, suasana Rapat Paripurna sempat panas karena empat fraksi tetap tak mau meloloskan Ranperda RPJMD.
Melihat situasi memanas akhirnya dipimpin Rapat Paripurna, Wakil Ketua DPRD Dr. Indra Gunawan Eet didampingi Wakil Ketua Zuhelmi menskors rapat selama 1,5 jam untuk melakukan lobi-lobi politik. Namun, halnya kurang memuaskan pihak pemerintah.
Sebab, sampai skors Rapat Paripurna dicabut dan rapat dilanjutkan, empat fraksi yang dari awal menolak tetap saja menolah Ranperda RPJMD.
Empat fraksi yang menolak, Fraksi PAN, Fraksi PDIP-Restorasi, Fraksi Demokrat dan Fraksi Gerindra.
Hal hasil, sampai Rapat Paripurna berakhir hanya lima dari enam Ranperda yang diusulkan disetujui. Sementara Ranperda RPJMD Kabupaten Bengkalis 2016-2021 tetap kandas.
Ranperda yang diterima untuk dibahas lebih lanjut adalah Ranperda SOTK, Ranperda Perubahan Perda No 9 Tahun 2012, Ranperda Perubahan Perda No 10 Tahun 2012, Ranperda Perubahan Perda No 14 Tahun 2012 dan Ranperda LKPj Kepala Daerah 2015.
"Untuk Ranperda RPJMD harus dikonsultasikan terlebih ke Kementerian Dalam Negeri," kata sumber yang henggan disebutkan namanya. [rdi]